Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Redaksi by Redaksi
17/10/2025
in Kriminal
0
Terpidana Kasus Narkoba Divonis Seumur Hidup Ditangkap Tim Tabur Kejatisu, Buron 10 Tahun

Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron. Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut, Kamis (16/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pelarian Sulaiman Daud, terpidana kasus narkoba yang divonis seumur hidup terhenti setelah 10 tahun buron.

Dia ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Penangkapan Daud dipimpin langsung oleh Kasi V Asintel Kejati Sumut Muhammad Husairi.

“Terpidana atas nama Sulaiman Daud berhasil diamankan di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Kamis malam. Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejati Sumut yang saya pimpin langsung turun ke lokasi di Aceh, yang dibantu Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues dan aparat terkait,” papar Husairi, dilansir dari Tribun Medan, Jumat (17/10/2025).

Dia menjelaskan, terpidana Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika yang telah divonis hukuman penjara seumur hidup berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015.

“Sulaiman Daud terbukti terbukti menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Husairi.

Disampaikan, Sulaiman Daud telah buron selama 10 tahun sejak tahun 2015. Dan saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Medan untuk dilakukan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues guna pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plh Kasi Penkum itu juga menambahkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan Program Tangkap Buronan yang digagas oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus berupaya mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap,” ujar Husairi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan perkara agar menyerahkan diri secara sukarela sebelum dilakukan upaya paksa.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum,” tegasnya. (Red)

Tags: BuronDivonisIndonesiaKejatisuKota MedanKriminalNarkobaNasionalSeumur HidupSulaiman DaudSumatera UtaraSumutTaburTerpidana
Previous Post

Lampaui Realisasi Tahun 2024, Bapenda Beberkan September 2025 PAD Langkat Sudah Rp 188 Miliar

Next Post

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Aset Kendaraan Pemkab Langkat yang tak Bayar Pajak dan Hilang, Ondim : Saya Tindak Tegas

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Berikut Daftar Nama Pejabat di Kejati dan Kajari di Sumut yang Dirotasi Kejagung

05/07/2025
Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

20/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net