Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Redaksi by Redaksi
23/01/2026
in Kriminal
0
Polisi Sita 10 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Narkoba di Langkat

Kedua pengedar narkoba jenis ekstasi dan barang bukti ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Cinta Dapat, Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (23/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Dua pengedar narkoba jenis ekstasi diringkus polisi di Jalan Cinta Dapat, Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Adapun kedua pengedar narkoba itu berinisial TS (35) dan HB (32).

Baca Juga

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026

Kedua pengedar narkoba ini sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Padang Brahrang. Sehingga personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Personel melakukan penyelidikan di TKP. Dan tepatnya pada pukul 20.00 WIB, personel menemukan dua tersangka yang sedang nongkrong di persimpangan dengan posisi mesin sepeda motornya dalam keadaan hidup,” kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (23/1/2026).

Lanjut Junaidi, merasa ada yang tak beres personel kemudian menghampiri kedua tersangka.

Namun saat didekati terlihat di tangan kanan terduga TS bungkusan plastik warna putih transparan dan menimbulkan cahaya hijau akibat tersorot lampu kendaraan.

“Saat itu juga personel langsung gerak cepat untuk mengamankan kedua tersangka dan ditemukan barang bukti,” ucap Junaidi.

ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti yang diamakan yaitu, satu plastik klip transparan berisikan narkotika jenis extasi sebanyak 10 butir warna hijau dengan berat netto 4,30 gram, satu unit sepeda motor Vario BK 2714 MAW serta uang tunai Rp50 ribu.

“Ketika dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka yang bertempat tinggal di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kembali,” kata Junaidi.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU RI nomor 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tutup Junaidi. (Red)

Tags: EkstasiIndonesiaKecamatan SelesaiKriminalLangkatNarkobaNasionalPengedarSumatera UtaraSumut
Previous Post

Musda Golkar Sumut Digelar 31 Januari 2026, Berlangsung 3 Hari di Kota Medan

Next Post

Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Menarik Lainnya

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

2 Pria di Binjai Diringkus Polisi Usai Bongkar Gudang dan Bawa Kabur Mesin Pemotong Aluminium

06/05/2026
Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat, Usai Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba

05/05/2026
Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

Polisi Hanya Sita 29 Mancis dan 5 Bong saat Gerebek Gubuk Narkoba di Langkat

05/05/2026
Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

Terungkap Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Lari ke Kota Binjai Mau Ngontrak Rumah

04/05/2026
Next Post
Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Ratusan Guru Terdampak Banjir Terima Bansos dari Pemkab Langkat Bersama PGRI

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

PSMS Medan Belum Mampu Kalahkan PSPS Pekan Baru dalam Lanjutan Pegadaian Championship

PSMS Medan Belum Mampu Kalahkan PSPS Pekan Baru dalam Lanjutan Pegadaian Championship

29/03/2026
Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

Barak Narkoba di Kota Binjai Dibakar Polisi, tak Ada Penghuni saat Digerebek

20/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net