Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Usai Oknum Kades di Sei Bingai Diduga Rusak Tanaman Masyarakat

Redaksi by Redaksi
02/10/2025
in Kriminal
0
Polisi Akan Tetapkan Tersangka Usai Oknum Kades di Sei Bingai Diduga Rusak Tanaman Masyarakat

Suasana sejumlah orang yang berada dilahan pohon jambu yang dirusak oleh orang suruhan oknum kades di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/9/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Tak membutuhkan waktu lama, Sat Reskrim Polres Binjau menaiki status perkara perusakan tanaman masyarakat yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, ke tahap penyidikan.

Artinya tidak lama lagi penyidik akan menetapkan tersangka dalam perkara pengerusakan tanaman yang dilaporkan oleh Jusen Surbakti (48).

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Adapun terlapornya oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat berinisial TT.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian sudah mengetahui laporan dimaksud ketika dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

“Sudah dua kali diperiksa (oknum kades), tahap lidik (penyelidkan) dan sidik (penyidikan),” ujar Hizkia.

Penyelidikan yang dilakukan penyelidik mendapati unsur pidananya atas laporan dugaan perusakan tanaman masyarakat tersebut. Karenanya, penyelidik meningkatkan status perkaranya menjadi penyidikan.

“Sudah naik sidik, ya (penyidikan),” kata Hizkia.

ADVERTISEMENT

Disoal apakah ada yang melakukan intervensi, Hizkia menepisnya.

“Tidak ada yang intervensi,” ucap Hizkia.

Terpisah, oknum kades selaku terlapor ketika dikonfirmasi, tidak memberikan jawabannya. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan kepada oknum kades TT itu tidak digubrisnya untuk keberimbangan dalam pemberitaan.

Sebelumnya, korban Jusen Surbakti melaporkan perusakan tanaman jambu biji sebanyak 240 batang ke Polres Binjai pada awal Agustus 2025 kemarin.

Oknum kades melakukan perusakan itu diduga melalui orang suruhannya.

Dugaan itu terungkap ketika korban menghentikan orang tak dikenal yang tengah merusak tanaman jambu bijinya.

“Saya sampai di ladang sudah bertumbangan pohon jambu biji dan melihat orang sedang merusaknya dengan chainsaw. Kemudian saya tahan orang-orang itu dan saya tanya, lalu mereka menjawab kalau kepala desa yang nyuruh,” ujar korban saat diwawancarai, beberapa waktu lalu.

Oknum kades itu merusak tanaman jambu biji korban yang sedang produksi dan siap panen di atas lahan seluas 5280 meter persegi.

Mendengar ucapan OTK atas suruhan oknum kades, korban meminta agar terlapor hadir melalui orang suruhannya, di ladang miliknya, Desa Pasar VIII Namuterasi, Kecamatan Sei Bingai, Langkat.

Setibanya di ladang, oknum kades itu menunjukkan perlakuan dan sikap arogannya.

“Dengan terang-terangan di depan saya, dibayarnya upah kepada orang-orang suruhan yang merusak tanaman jambu saya. Bahkan, kades itu bilang kalau polisi mau dari polsek, polres, itu tanggung jawabnya, semua harus melalui dia (oknum kades),” ucap Jusen.

Ironisnya, oknum kades melakukan perusakan tidak hanya sekali. Sebelum dilaporkan, oknum kades tersebut sudah merusaknya.

Setelah dipolisikan, oknum kades itu malah kembali merusaknya.

“Setelah 5 hari dilaporkan ke polisi, tanaman kami tetap dirusak, ditebangi pakai chainsaw. Harusnya kades mengayomi dan melindungi masyarakat, ini malah sebaliknya, bersikap arogan serta tidak takut hukum, meski sudah dilaporkan tetap merusak tanaman milik masyarakatnya,” tutup Jusen. (Red)

Tags: KadesKriminalPeristiwaPolisiPolres BinjaiSei BingaiSumatera UtaraSumutTanamanTersangka
Previous Post

Berikut Profil Kajari Binjai, Sebut Baru Pertama Kali Nginjak Kaki di Sumut

Next Post

Selama 9 Bulan BNN Kota Tebingtinggi Minim Prestasi, Ini Alasannya

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Selama 9 Bulan BNN Kota Tebingtinggi Minim Prestasi, Ini Alasannya

Selama 9 Bulan BNN Kota Tebingtinggi Minim Prestasi, Ini Alasannya

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Kasus 1 Kg Sabu, Pecatan Polisi Dituntut 17 Tahun Penjara di PN Binjai

24/02/2026
Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

Jaksa Tunda Tuntutan Oknum Satpam di Bahorok yang Edarkan Narkoba di Diskotek Blue Sky

18/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net