Topiksumut.id, MEDAN – Mawardi (61) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Dengan wajah lemas dan tertunduk, Mawardi menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur, Rabu (15/10/2025).
@topik_sumut Lurah di Kota Medan, Sumatera Utara, didorong ke parit, tak terima warganya bongkar polisi tidur. Peyebabnya mengganggu pengendara yang melintas. Lokasi : Jalan Madupuro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. #topiksumut #viral #lurah #kotamedan #sumut
Berdasarkan pengakuannya, peristiwa ini bermula dari pencabutan “polisi tidur” yang dipasang di depan rumahnya oleh pihak kelurahan.
Ia sangat keberatan dengan pencabutan tersebut. Menurutnya, pemasangan polisi tidur dilakukan demi keselamatan anak dan cucunya yang sering bermain di depan rumah.
Ia merasa banyak pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi melewati rumahnya, sehingga polisi tidur dipasang untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Ia juga merasa diperlakukan tidak adil karena hanya polisi tidur di rumahnya yang dicabut, sementara banyak polisi tidur serupa di sekitar rumahnya tetap dibiarkan.
Ia menjelaskan bahwa polisi tidur tersebut awalnya dipasang oleh kepala lingkungan (kepling) dan lurah atas laporannya.
Namun, polisi tidur itu dicabut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Merasa tidak terima, tersangka mengaku mengambil kembali polisi tidur yang sudah dibuang ke tempat sampah dan memasangnya sendiri.
Pada hari Senin (13/10/2025), ketika lurah dan kepling datang untuk mencabut kembali polisi tidur buatan tersangka, terjadi pertengkaran.
Emosi tersangka memuncak karena merasa tidak dihormati.
“Saya tidak bermaksud begitu, saya khilaf dan mohon maaf karena emosi memuncak,” ujarnya.
Pertengkaran berlanjut hingga terjadi tarik-menarik, dan tersangka mendorong lurah hingga terjatuh ke dalam kubangan air yang berbau busuk.
Tersangka mengklaim bahwa dirinya terlebih dahulu dipiting oleh lurah, yang disaksikan oleh cucunya sendiri.
Tersangka tidak mengetahui bahwa lurah mengalami cedera, yang diduga pada tulang ekor dan pergelangan tangan, dan kini masih menjalani perawatan.
Tersangka berulang kali menyatakan penyesalan dan memohon maaf kepada pihak kepolisian.
“Saya mohon maaf, saya khilaf, dan berharap pak lurah memaafkan saya,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak berniat menyerang dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. (Red)