Topiksumut.id, JATIM – Alvi Maulana (24) mengungkapkan motif sehingga nekat membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).
Dalam pengakuannya, Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.
“Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama,” kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, dikutip dari Tribun Medan, Senin (8/9/2025).
Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.
Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.
Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.
“Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam,” ungkap Alvi.
Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.
Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.
Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam.
Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.
“Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah,” ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.
Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal,” pungkas Alvi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan puluhan potongan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).
Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari
“Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto,” tukas Ihram. (Red)