Topiksumut.id, LANGKAT – Masyarakat yang berada di Jalan Thamrin, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian resah atas keberadaan gudang kosong.
Pasalnya gudang itu kerap dijadikan tempat mengkonsumsi bahkan transaksi narkoba jenis sabu. Masyarakat pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalan Brandan.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya dua orang pria diringkus personel Polsek Pangkalan Brandan pada, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, dari gudang kosong yang dimaksud.
“Menindaklanjuti laporan itu, saya memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Amrizal, Sabtu (20/12/2025).
“Hasil penyelidikan mengarah adanya pesta narkoba disebuah gudang kosong. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berikut barang bukti,” sambungnya.
Adapun kedua identitas pria tersebut berinisial S (35) dan R (30), warga Kelurahan Brandan Barat.
“Dari lokasi kejadian, personel menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,10 gram, serta satu buah mancis warna biru yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika,” kata Amrizal.
Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka dan rencananya akan digunakan secara bersama-sama.
Sementara satu orang rekan kedua pria itu yang diketahui berinisial R berhasil melarikan diri dengan membawa alat isap narkotika dan saat ini masih dalam pengejaran personel.
Saat ini, kedua pria beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebihlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)








