Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Jalan Pembangunan Dusun III, Desa Ujung Teran, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Pasalnya pria yang diketahui berinisial RAS (23) nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tersangka diamankan dari dalam sebuah gubuk kosong pada, Rabu (10/12/2025) dinihari.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas transaksi sabu dilokasi yang dimaksud,” kata Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakasa, Jumat (12/12/2025).
Mendapatkan informasi tersebut, Bima langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan pengintaian, personel berhasil menemukan tersangka yang tengah menunggu transaksi. Petugas pun melakukan penggerebekan,” ujar Bima.
“Personel berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik klip berisi sabu seberat 1 gram, timbangan digital, kaca pirex, pipet skop, mancis, serta kotak rokok tempat penyimpanan barang haram itu,” sambungnya.
Sementara itu, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)








