Topiksumut.id, – Sosok Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger bikin geram warga Indonesia. Bonnie Blue adalah bintang film dewasa asal Inggris. Ia merekam video sebuah penghinaan terhadap bendera Indonesia.
Dalam video itu, Bonnie Blue meludahi lalu meletakkan bendera merah putih di bagian bokongnya.
Pada video yang viral itu, Bonnie Blue mengatakan bahwa aksinya itu terkait tindakan Indonesia yang telah mendeportasi dirinya dari Bali karena melakukan pelanggaran.

“Orang-orang bilang aku tidak menghormati budaya Bali. Tapi itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan tindakan tidak hormat yang akan dilakukan para pria ini kepadaku.”
Dalam video, Bonnie Blue dikelilingi sejumlah pria bertopeng. Pria-pria bertopeng itu bersorak ketika Bonnie Blue mengejek bendera Indonesia yang akan dijadikannya kain lap.
“Mengelap lantai setelah para pria ini selesai denganku,” kata Bonnie Blue sambil meludah ke arah bendera.
Aksi pelecehan ini sendiri terjadi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London .
KBRI London beralamat di 30 Great Peter Street, Westminster, London SW1P 2HW, Inggris.
KBRI ini merangkap perwakilan untuk Irlandia dan Organisasi Maritim Internasional (IMO), pindah dari 38 Grosvenor Square pada Maret 2017 untuk lokasi lebih strategis dekat Big Ben dan Westminster Abbey.
Duta Besar saat ini adalah Dr. Desra Percaya sejak 2020, melayani WNI untuk layanan paspor, visa, lapor diri, dan bantuan darurat.
Aksi Bonnie Blue itu menuai kecaman publik, khususnya masyarakat Indonesia. Ia dinilai menginjak-injak harga diri masyarakat Indonesia.
Banyak netizen yang kemudian memburu akun media sosial Bonnie Blu. Warganet penasaran dengan rekam jejak Bonnie Blue.
“Aku cuma datang ke sini untuk membayar 8,55 poundsterling,”kata Bonnie Blue, sambil melakukan gestur tangan tidak senonoh.
Pihak KBRI London yang belakangan mengetahui insiden tersebut mengecam keras tindakan dan ucapan Bonnie Blue.
“Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris,” ujar perwakilan KBRI, dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, Wakil Ketua DPR RI juga mengecam tindakan Bonnie dan menyebut perilakunya tidak dapat diterima.
“Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa, sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak dapat ditoleransi,” katanya. (Red)








