Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Redaksi by Redaksi
15/12/2025
in Daerah
0
Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Suasana Kantor BPN yang berada di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (15/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DAIRI – Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas beberapa bidang tanah di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi menjadi konflik dengan para pemilik lahan.

Dugaan itu dilontarkan oleh masyarakat Desa Buluduri yang bersebelahan batas dengan beberapa bidang tanah yang SHM-nya telah diterbitkan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Ada 9 orang masyarakat yang bersempadan batas dengan 13 bidang tanah dalam pengurusan SHM Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024, salah satunya seorang warga berinisial DA.

Kepada awak media, DA, mengungkapakan bahwa mereka tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam proses penunjukan dan pengukuran batas-batas tanah.

“Pada saat pengurusan ke-13 sertifikat itu, kami tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam prosesnya, Padahal tanah kami berbatasan langsung.” ujar DA, Senin (15/12/2025).

“Setahu kami, salah satu syarat untuk pengurusan sertifikat tanah, setiap sempadan batas harus dilibatkan. Ini kami ga pernah dilibatkan, tapi kenapa bisa terbit sertifikatnya? Ada apa?,” jelasnya.

Karena merasa tidak pernah dilibatkan, mereka merasa ada dugaan pemalsuan tanda tangan ke-9 orang yang bersempadan batas dengan 13 tanah yang telah disertifikatkan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Apabila ada tanda tangan kami dalam persyaratan batas-batas ke-13 bidang tanah tersebut, kami pastikan itu dipalsukan. Karena kami merasa tidak pernah menandatangani,” tegasnya.

Atas dasar itu, ke-9 orang masyarakat tersebut telah melayangkan surat resmi per tanggal 20 November 2025 kepada Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Dairi untuk membuka dokumen permohonan SHM Program PTSL tahun 2024 untuk diteliti.

“Surat itu kami teruskan juga ke Bupati, Ketua Pengadilan Dairi, Ketua Pengadilan Sumut , tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata DA.

“Persoalan PTSL Buluduri saat ini juga masih dalam proses sengketa di Pengadilan, dan Kepala Desa Buluduri juga masih dalam proses lidik di Polres Dairi. Ada 10 permohonan SHM dari total 212 permohonan yang diajukan dalam Program PTSL 2024 yang disengketakan. Kalau gugatan itu dikabulkan, otomatis dari hampir 200 SHM yang sudah diterbitkan akan dibatalkan,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Dairi, Daud Sitorus ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengarahkan agar mengkonfirmasi kepada Ketua PTSL.

“Konfirmasi ke Ketua PTSL saja ya Bapak,” jawab Daud, sembari menyerahkan nomor Ketua PTSL Kabupaten Dairi.

Saat ditanya terkait apakah ke-13 permohonan SHM yang dipersoalkan memang sudah diterbitkan, Daud mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Dicek dulu ke aplikasinya Bapak. Boleh juga dicek ke Pak Ivan ya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Ivan, Ketua PTSL Kabupaten Dairi mengatakan akan mempelajari dahulu terkait hal itu.

“Kupelajari dulu berkasnya bisa ya bang. Kebetulan aku di BPN Dairi baru 2 bulan, belum paham aku masalah ini. Biar kudiskusikan dulu sama rekanku yang tau masalah ini ya bang,” ujar Ivan.

Senada dengan Kepala BPN Dairi, Ivan juga menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait apakah memang ke-13 permohonan SHM tersebut sudah diterbitkan.

“Nanti sekalian kucek ya bang,” tutup Ivan.

Adapun ke-13 dokumen permohonan SHM Program PTSL 2024 yang diminta dibuka, yakni serifikat atas nama :

1. SDT, Nomor urut berkas : 179, Nomor berkas : 4530, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.798, PBT : 185/2025.
2. SPS, Nomor urut berkas : 173, Nomor berkas : 4157, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
3.MP, Nomor urut berkas : 99, Nomor berkas : 4161, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
4. ES, Nomor urut berkas : 34, Nomor berkas : 3783, Tahun Berkas : 2025, NIB : 205.110.500.940, PBT : 205/2025.
5. SPS, Nomor urut berkas : 181, Nomor berkas : 3779, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.763, PBT : 185/2025.
6. SPS, Nomor urut berkas : 182, Nomor berkas : 3931, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.938, PBT : 205/2025.
7. RLP, Nomor urut berkas : 159, Nomor berkas : 4517, Tahun berkas 2025. (Alv)

Tags: BPNBuluduriIndonesiaKabupaten DairiKriminalNasionalPalsuProgramPTSLSumatera UtaraSumutTanda Tangan
Previous Post

Sambangi Pengungsi di Tengah Banjir Bandang, Dandim 0211/Tapteng Salurkan Bantuan

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Demo di Kantor DPRD Langkat Berjalan Kondusif

Demo di Kantor DPRD Langkat Berjalan Kondusif

01/09/2025
Penganiayaan di Arena Biliar di Kota Binjai, Masing-Masing Pelapor Ditetapkan Tersangka

Selama 2025 Satres Narkoba Polres Binjai Tangani 241 Kasus, Segini Barang Bukti yang Disita

31/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net