Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Program PTSL, Tanda Tangan Masyarakat di Buluduri Diduga Dipalsukan, BPN Diminta Buka Dokumen

Suasana Kantor BPN yang berada di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (15/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, DAIRI – Pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas beberapa bidang tanah di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi menjadi konflik dengan para pemilik lahan.

Dugaan itu dilontarkan oleh masyarakat Desa Buluduri yang bersebelahan batas dengan beberapa bidang tanah yang SHM-nya telah diterbitkan.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Ada 9 orang masyarakat yang bersempadan batas dengan 13 bidang tanah dalam pengurusan SHM Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024, salah satunya seorang warga berinisial DA.

Kepada awak media, DA, mengungkapakan bahwa mereka tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam proses penunjukan dan pengukuran batas-batas tanah.

“Pada saat pengurusan ke-13 sertifikat itu, kami tidak pernah diberitahu dan dilibatkan dalam prosesnya, Padahal tanah kami berbatasan langsung.” ujar DA, Senin (15/12/2025).

“Setahu kami, salah satu syarat untuk pengurusan sertifikat tanah, setiap sempadan batas harus dilibatkan. Ini kami ga pernah dilibatkan, tapi kenapa bisa terbit sertifikatnya? Ada apa?,” jelasnya.

Karena merasa tidak pernah dilibatkan, mereka merasa ada dugaan pemalsuan tanda tangan ke-9 orang yang bersempadan batas dengan 13 tanah yang telah disertifikatkan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Apabila ada tanda tangan kami dalam persyaratan batas-batas ke-13 bidang tanah tersebut, kami pastikan itu dipalsukan. Karena kami merasa tidak pernah menandatangani,” tegasnya.

Atas dasar itu, ke-9 orang masyarakat tersebut telah melayangkan surat resmi per tanggal 20 November 2025 kepada Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Dairi untuk membuka dokumen permohonan SHM Program PTSL tahun 2024 untuk diteliti.

“Surat itu kami teruskan juga ke Bupati, Ketua Pengadilan Dairi, Ketua Pengadilan Sumut , tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata DA.

“Persoalan PTSL Buluduri saat ini juga masih dalam proses sengketa di Pengadilan, dan Kepala Desa Buluduri juga masih dalam proses lidik di Polres Dairi. Ada 10 permohonan SHM dari total 212 permohonan yang diajukan dalam Program PTSL 2024 yang disengketakan. Kalau gugatan itu dikabulkan, otomatis dari hampir 200 SHM yang sudah diterbitkan akan dibatalkan,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Dairi, Daud Sitorus ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengarahkan agar mengkonfirmasi kepada Ketua PTSL.

“Konfirmasi ke Ketua PTSL saja ya Bapak,” jawab Daud, sembari menyerahkan nomor Ketua PTSL Kabupaten Dairi.

Saat ditanya terkait apakah ke-13 permohonan SHM yang dipersoalkan memang sudah diterbitkan, Daud mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Dicek dulu ke aplikasinya Bapak. Boleh juga dicek ke Pak Ivan ya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Ivan, Ketua PTSL Kabupaten Dairi mengatakan akan mempelajari dahulu terkait hal itu.

“Kupelajari dulu berkasnya bisa ya bang. Kebetulan aku di BPN Dairi baru 2 bulan, belum paham aku masalah ini. Biar kudiskusikan dulu sama rekanku yang tau masalah ini ya bang,” ujar Ivan.

Senada dengan Kepala BPN Dairi, Ivan juga menjawab akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait apakah memang ke-13 permohonan SHM tersebut sudah diterbitkan.

“Nanti sekalian kucek ya bang,” tutup Ivan.

Adapun ke-13 dokumen permohonan SHM Program PTSL 2024 yang diminta dibuka, yakni serifikat atas nama :

1. SDT, Nomor urut berkas : 179, Nomor berkas : 4530, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.798, PBT : 185/2025.
2. SPS, Nomor urut berkas : 173, Nomor berkas : 4157, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
3.MP, Nomor urut berkas : 99, Nomor berkas : 4161, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.570, PBT : 171/2025.
4. ES, Nomor urut berkas : 34, Nomor berkas : 3783, Tahun Berkas : 2025, NIB : 205.110.500.940, PBT : 205/2025.
5. SPS, Nomor urut berkas : 181, Nomor berkas : 3779, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.763, PBT : 185/2025.
6. SPS, Nomor urut berkas : 182, Nomor berkas : 3931, Tahun berkas 2025, NIB : 205.110.500.938, PBT : 205/2025.
7. RLP, Nomor urut berkas : 159, Nomor berkas : 4517, Tahun berkas 2025. (Alv)

Tags: BPNBuluduriIndonesiaKabupaten DairiKriminalNasionalPalsuProgramPTSLSumatera UtaraSumutTanda Tangan
Previous Post

Sambangi Pengungsi di Tengah Banjir Bandang, Dandim 0211/Tapteng Salurkan Bantuan

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Hamawas Beri Diskon Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Polres Sibolga Gelar Razia Ops Zebra Toba 2025, Banyak Pelanggar Kasat Mata Ditindak

Polres Sibolga Gelar Razia Ops Zebra Toba 2025, Banyak Pelanggar Kasat Mata Ditindak

20/11/2025
Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Warga Bahorok Berharap Diskotek Blue Sky tak Buka Lagi, Usai Staf dan Pengunjung Diduga Dipulangkan

17/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net