Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Padangsidimpuan Kalah Prapid, Hakim Kabulkan Gugatan Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
06/04/2026
in Daerah
0
Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka, Polres Padangsidimpuan Diprapid

Polres Padangsidimpuan diprapidkan usai menetapkan Anggota DPRD Padangsidimpuan, Saripah Hanum Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pasalnya, pihak Saripah menilai adanya kejanggalan dalam perkara tersebut.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, PADANGSIDIMPUAN – Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan anggota DPRD Saripah Hanum Lubis, Senin (6/4/2026).

Saripah Lubis menggugat Polres Padangsidimpuan dalam penetapannya tersangkanya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

09/04/2026
Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

09/04/2026

Alhasil dari putusan ini, Saripah harus bebas demi hukum. Sudah hampir sebulan lebih ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan.

“Memerintahkan termohon agar mengeluarkan pemohon dari tahahan,” ujar Hakim Tunggal Firman Ares Bernando.

Abdur Rozak, pengacara anggota DPRD Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis, membeberkan pertimbangan hakim usai mengabulkan gugatan praperadilan.

Politisi PDIP ini sebelumnya dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan.

Saripah melawan. Ia menggugat Polres Padangsidimpuan dalam sidang praperadilan, yang berujung gugatannya dikabulkan oleh hakim.

ADVERTISEMENT

“Pertimbangan hakim terkait batalnya tiga sprindik penetapan tersangka. Klien kami tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini sebelum dijadikan tersangka,” ujar Rozak di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Senin (6/4/2026).

Atas putusan praperadilan ini, Rozzak memerintahkan Polres Padangsidimpuan agar mengeluarkan Saripah Lubis yang saat ini sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan.

“Kami memerintahkan termohon agar mengeluarkan Saripah Lubis sejak putusan dikeluarkan. Tidak perlu lagi kami mengingatkan. Itu sudah kewajibannya,” ujar Rozak.

Rozak menyebut, dengan dikabulkannya praperadilan ini maka terbukti proses penyidikan dan penyelidikan terhadap Saripah Lubis memang tidak sesuai prosedur.

“Banyak pasal yang dilanggar, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya, Saripah sudah mendapat perlakuan kriminalisasi,” ujarnya.

Lapor Kapolri, Minta Kapolres Dicopot

Selain itu, Rozzak juga telah melaporkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna ke Mabes Polri terkait kasus Saripah Hanum Lubis. Laporan ini ditujukan ke Kapolri, Irwasum dan Div Propam Mabes Polri.

“Laporannya sudah masuk Karo Paminal. Kami meminta Kapolres Padangsidimpuan dicopot, agar dilakukan pemeriksaan internal.

“Bagaimana mungkin, seorang yang tidak pernah diperiksa sebagai saksi jadi tersangka. Dia dijadikan tersangka memakai berkas penyidikan tersangka lainnya” ujarnya lagi.

RDP-kan Kapolres

Pascamenang praperadilan, anggota DPRD Saripah Hanum Lubis memohon ke Megawati, Puan Maharani hingga Komisi III DPR RI atas kasus yang dialaminya.

Saripah merupakan politisi PDIP yang dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kini Saripah sudah bebas usai hakim mengabulkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

“Maka kami meminta atensi dari Ibu Megawati dan Puan Maharani karena menurut kami ini adalah sebuah kasus kriminalisasi,” kata Rozzak, pengacara Saripah Hanum Lubis, Senin (6/4/2026).

Selain itu, Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).

“RDP-kan Kapolres, karena prosedur sudah tidak benar. Sudah terlalu dipaksakan. Kami tidak tahu, apakah Kapolres bermain akrobat politik. Tolong dihentikan, klien kami sudah jadi korban,” ujar Rozzak.

Di akhir penjelasannya, Rozzak juga meminta kepada Kapolri agar memperhatikan AKBP Wira Prayatna yang sudah dianggap merugikan pihak Saripah.

“Tolong perhatikan anak buahnya yaitu Kapolres Padangsidimpuan yang semena-mena menetapkan orang jadi tersangka tanpa proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya. (uki)

Tags: DPRDGugatanIndonesiaKriminalNasionalPadangsidimpuanPrapidSumatera UtaraSumut
Previous Post

DPO Bareskrim Polri Kasus Narkoba Internasional Ditangkap di Penang, Pemasok Besar Ko Erwin

Next Post

Dugaan Korupsi Kontrak Pekerjaan Fiktif Dinas Pertanian Binjai, 3 Orang Sudah Ditahan Jaksa

Menarik Lainnya

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

Kejatisu Geledah Kantor BPN Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Rp 1,1 T

09/04/2026
Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

Bangunan Liar yang Dibongkar di Binjai Diduga Jadi Tempat Parkir Cafe yang Berdiri di Tanah Kebun

09/04/2026
LAGI Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Pertanian Binjai

Korupsi Kontrak Fiktif di Dinas Pertanian Diduga Pengaburan Penghentian Perkara DIF di Kota Binjai

09/04/2026
Anggota DPRD Tuding Pemko Binjai Pengecut Cuma Berani Gusur Pedagang Kecil

Anggota DPRD Tuding Pemko Binjai Pengecut Cuma Berani Gusur Pedagang Kecil

08/04/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Kontrak Pekerjaan Fiktif Dinas Pertanian Binjai, 3 Orang Sudah Ditahan Jaksa

Dugaan Korupsi Kontrak Pekerjaan Fiktif Dinas Pertanian Binjai, 3 Orang Sudah Ditahan Jaksa

Populer

  • Lelang Eselon II yang Diikuti Pejabat dari Luar Kota Binjai Timbulkan Pro dan Kontra

    Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

Rekomendasi

Polda Sumut Gerebek Apartemen di Cemara Asri Tempat Peracikan Vape Mengandung Narkoba

Polda Sumut Gerebek Apartemen di Cemara Asri Tempat Peracikan Vape Mengandung Narkoba

07/01/2026
Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

17/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net