Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Redaksi by Redaksi
24/07/2025
in Daerah
0
Ngaku Ahli Waris, Kantor Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Segel

Tiga orang ahli waris dari H.T. Iskandar Zulkarnain, yakni Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra menyegel gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Kamis (24/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Tiga orang ahli waris dari H.T. Iskandar Zulkarnain, yakni Cut Fitri Yulia, Tengku Septian Melza Putra, dan Cut Farah Novitra menyegel gedung rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes dan penegasan klaim atas tanah seluas sekitar 8.983,6 meter persegi yang mereka sebut merupakan hak waris keluarga.

Kuasa hukum ahli waris, Friend Johanes Tambunan dan Dwi Sinaga menyampaikan bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan peninggalan dari kakek mereka, almarhum H.T. Abdullah Umar Hamzah, yang kemudian diwariskan kepada satu-satunya anak kandungnya, H.T. Iskandar Zulkarnain.

Ketiga klien mereka adalah anak kandung dari Iskandar Zulkarnain, sehingga menjadi ahli waris sah.

@topik_sumut

Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien di Jalan Gatot Subroto Gang Rasmi, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara disegel oleh pihak keluarga pendiri yayasan universitas tersebut, Kamis (24/7/2025). Disebut-sebut penyegelan dilakukan oleh tiga orang yang mengaku  ahli waris. #topiksumut #viral #universitas #kampus #tcutnyakdhien #kotamedan #yayasan

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Tidak ada ahli waris lain. Klien kami adalah satu-satunya ahli waris sah dari almarhum Umar Hamzah dan Iskandar Zulkarnain,” ujar Johanes, dikutip dari Tribun Medan.

ADVERTISEMENT

Umar Hamzah juga diketahui sebagai pendiri dan pemimpin awal yayasan Universitas Tjut Nyak Dhien.

Persoalan bermula pada tahun 1997, ketika seorang pengurus yayasan bernama Cut Sartini mengaku sebagai anak kandung dari Umar Hamzah.

Berdasarkan pengakuan itu, Sartini kemudian mengambil alih pengelolaan yayasan dan lahan milik Umar Hamzah.

“Tahun 2003, rumah yang ditempati Iskandar Zulkarnain dan ketiga anaknya pun digusur. Padahal saat itu anak-anaknya masih remaja dan tinggal di rumah tersebut. Mereka hanya bisa menghindar untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Selama 28 tahun, Sartini menguasai tanah dan yayasan. Bahkan sejak 2017, seluruh jajaran pengurus yayasan berubah, diisi oleh keluarga Sartini, termasuk suaminya Ilyas Muhammad Ali yang menjabat sebagai pembina, serta anak-anaknya yang menempati posisi strategis lainnya.

Namun, polemik ini menemukan titik terang lewat putusan Mahkamah Agung RI. Dalam salinan putusan Peninjauan Kembali Nomor 86 PK/Ag/2022 atas perkara Nomor 286/Pdt.G/2008/PA.Mdn, majelis hakim menyatakan bahwa Sartini bukan anak dari Umar Hamzah.

Gugatan ahli waris pun dikabulkan dan sudah berkekuatan hukum tetap sejak 30 Juni 2022.

Putusan itu menjadi dasar hukum bagi ahli waris untuk menyegel kembali aset yang diklaim milik mereka. Sebuah spanduk besar dipasang di pagar depan gedung rektorat, menyatakan kepemilikan tanah oleh ahli waris sah dari Umar Hamzah dan Iskandar Zulkarnain.

Cut Yulia, salah satu ahli waris, mengatakan langkah penyegelan ini adalah bentuk protes sekaligus pengambilalihan hak yang telah dirampas sejak masa kecil mereka.

“Saat kecil kami melihat sendiri rumah kami dihancurkan oleh eskavator. Kami tidak bisa melawan. Tapi sekarang, kami ingin mengambil kembali hak kami,” ucap Yulia dengan suara bergetar.

Ia juga meminta seluruh pekerja di dalam gedung rektorat untuk segera keluar dari bangunan tersebut. (Red)

Tags: Ahli WarisIndonesiaNasionalPengadilan NegeriPeristiwaPolrestabes MedanSegelSumatera UtaraSumutTjut Nyak DhienUniversitas. Kampus
Previous Post

Santuni Anak Yatim dan Beri Hadiah, Ricky Anthony Disambut Hangat Warga Kecamatan Stabat

Next Post

Kerap Dilanda Banjir, Bobby Nasution Lihat Langsung Pengerukan Waduk di Tanjung Pura

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Kerap Dilanda Banjir, Bobby Nasution Lihat Langsung Pengerukan Waduk di Tanjung Pura

Kerap Dilanda Banjir, Bobby Nasution Lihat Langsung Pengerukan Waduk di Tanjung Pura

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

Pria di Tapteng Tewas di Massa Usai Dituduh Menyantet Warga, Ini Kronologinya

24/09/2025
Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

Gegara Judol dan Narkoba Angka Perceraian di Kota Binjai Tahun 2025 Meningkat

24/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net