Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Korupsi Smartboard, Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Ternyata 2 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Kolase foto penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Langkat oleh penyidik kejaksaan, dengan foto penyerahan smartboard disalahsatu sekolah di Langkat dan foto eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy diduga terseret dalam korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Dugaan itu diperkuat dengan mangkirnya Faisal Hasrimy dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Langkat sebanyak dua kali.

Baca Juga

Arogannya Oknum Sekuriti Salahsatu Rumah Sakit di Kota Binjai Ajak Berkelahi Keluarga Pasien

Oknum Sekuriti RSU Latersia yang Ajak Keluarga Pasien Berkelahi di Sanksi SP3 dan Potong Gaji

03/02/2026
Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

03/02/2026

Faisal Hasrimy diduga terlibat korupsi pengadaan smartboard dengan kerugian Rp 20 miliar.

Pasalnya pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang merencanakan, menganggarkan dan merealisasikannya.

Namun hingga kini, penyidik belum menetapkan Faisal Hasrimy sebagai tersangka.

Kajari Langkat, Asbach juga buka suara mengenai peluang tersangka baru dalam dugaan korupsi pengadaan smartboard tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” kata Asbach dalam temu pers di kantornya.

ADVERTISEMENT

Asbach menjelaskan, penyidik telah memanggil Faisal Hasrimy sebanyak 2 kali. Namun, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Serdang Bedagai itu mangkir dari panggilan.

“Penyidik sudah memanggil secara patut sebanyak 2 kali dan untuk panggilan pertama yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan sakit. Dan pemanggilan kedua yang bersangkutan tidak datang mengajukan surat melaksanakan kedinasan,” ujar Asbach.

Atas alasan yang disampaikan Faisal Hasrimy yang dipanggil sebagai saksi, menurut Asbach, penyidik menghormatinya.

“Kami selaku penyidik menghormati alasan-alasan tersebut dan penyidik akan segera melakukan pemanggilan kembali untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Asbach tanpa merinci dan membeberkan jadwal Faisal dipanggil kembali.

“Jadi sudah dua kali dilakukan pemanggilan,” tukas Asbach.

Terpisah, Kadis Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy belum dapat dikonfirmasi terkait mangkir panggilan dari penyidik. Dihubungi berulang kali sejak perkara ini bergulir, Faisal Hasrimy selalu tidak menjawab.

Sementara itu, eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi kembali menyandang status tersangka kali kedua dalam kasus korupsi.

Kasus pertama dalam korupsi suap pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 oleh penyidik Polda Sumut.

Saiful Abdi sudah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan dengan hukuman 3 tahun pidana penjara.

Dia tak terima dengan hukuman tersebut dan menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Medan. Hasilnya, permohonan banding Saiful Abdi diterima dan berkurang menjadi 2 tahun 6 bulan.

Kasus kedua, Saiful Abdi tersangka dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun 2024 yang ditangani Kejari Langkat.

Ia ditersangkakan penyidik bersama Supriadi selaku kepala seksi sarana dan prasarana pada bidang sekolah dasar, usai serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan.

Dalam temu pers, penyidik tidak menghadirkan Saiful Abdi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan smartboard lantaran sudah mendekam di Lapas I Medan.

Sebanyak 312 unit smartboard ditenderkan oleh Disdik Langkat untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Langkat pada 12 September 2024.

Peran Saiful Abdi, menentukan perusahaan sebagai pemenang atau penyedia dalam proyek puluhan miliar tersebut.

“Tersangka SA sebelumnya telah menentukan perusahaan yang terpilih untuk pengadaan smartboard. Selanjutnya tersangka SA mempercayai pengadaan smartboard kepada tersangka S,” kata Asbach.

“Sehingga, tersangka S melakukan pengupload-an dan dokumen SIRUP untuk pengadaan smartboard dengan menunjuk merek tertentu, Viewsonic,” sambungnya.

Dia menambahkan, Saiful Abdi menunjuk PT Gunung Emas Ekaputra serta PT Global Harapan Nawasena sebagai penyedia dalam pengadaan smartboard tersebut.

Sementara peran Supriadi, kata Asbach, mengikuti perintah Saiful Abdi untuk mendaftar ke e-katalog.

“Tersangka S melakukan pendaftaran akun e-katalog milik tersangka SA. Dan yang melakukan pengeklikan pada e-katalog untuk memilih PT GEE dan PT GHN adalah tersangka S, yang juga diketahui oleh tersangka SA,” ujarnya.

Pengadaan smartboard juga terjadi negosiasi antara penyedia dengan Disdik Langkat hanya dalam satu hari saja. Lalu, disepekati harga belanja per unit sebesar Rp 158 juta.

Estimasi kerugian negara dalam perkara ini hampir setengah dari pagu anggaran, Rp20 miliar. Kerugian itu muncul diduga dengan cara mark-up belanja smartboard dan tidak sesuai spek. (Red)

Tags: Faisal HasrimyIndonesiaKejaksaanKejari LangkatKorupsiLangkatMangkirNasionalPj BupatiSmartboardSumatera UtaraSumut
Previous Post

Anggota DPRD Dairi Hingga Bupati dan LSM Sampaikan Surat Penangguhan 11 Tersangka

Next Post

Akibat Banjir Ratusan WBP di Rutan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan Diungsikan ke Lapas Binjai

Menarik Lainnya

Arogannya Oknum Sekuriti Salahsatu Rumah Sakit di Kota Binjai Ajak Berkelahi Keluarga Pasien

Oknum Sekuriti RSU Latersia yang Ajak Keluarga Pasien Berkelahi di Sanksi SP3 dan Potong Gaji

03/02/2026
Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

03/02/2026
APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Sampai Hari Ini Kajari Deliserdang dan Palas Masih Diperiksa Kejagung, Terancam Ditahan Kah ?

03/02/2026
Pelayanan RSUD Djoelham Binjai Diduga Masih Buruk, Malah Buat Parkir Berbayar

Diduga 2 Perusahaan Monopoli Ratusan Proyek di RSUD Djoelham Binjai

03/02/2026
Next Post
Akibat Banjir Ratusan WBP di Rutan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan Diungsikan ke Lapas Binjai

Akibat Banjir Ratusan WBP di Rutan Tanjung Pura dan Pangkalan Brandan Diungsikan ke Lapas Binjai

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Sopir Kabur Penumpang Luka-luka Usai 2 Angkutan Umum Laga Kambing di Jalinsum Medan-Aceh

Sopir Kabur Penumpang Luka-luka Usai 2 Angkutan Umum Laga Kambing di Jalinsum Medan-Aceh

24/01/2026
Wanita di Kota Binjai Dibegal, Alami Luka Bacok Dibagian Kaki Usai Antar Pulang Teman Kerja

Wanita di Kota Binjai Dibegal, Alami Luka Bacok Dibagian Kaki Usai Antar Pulang Teman Kerja

30/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net