Topiksumut.id, BINJAI – Hanya Bertahan beberapa bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih yang berada di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akhirnya tutup.
Alasan tutupnya program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada Juli 2025 lalu, karena tak ada biaya untuk operasional.
@topik_sumut Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan 6, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah sebulan tak beroperasi alias tutup. Amatan wartawan saat mengunjungi koperasi tsrsebut, memang terlihat tidak ada aktivitas. Pintu koperasi yang terbuat dari besi pun tertutup rapat. Hanya sepanduk bertuliskan “Koperasi Suka Maju Nomor Agen Suka Maju: 008-3301-8000534” terpasang di pojok bangunan. Tak hanya itu amatan wartawan juga tertera plang yang disangkutkan di luar bangunan koperasi yang bertuliskan “Pangkalan LPG 3 Kg Koperasi Merah Putih Suka Maju”. Masyarakat sekitar yang berkesempatan diwawancarai wartawan menjelaskan, jika Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Suka Maju sudah sebulan tutup. “Sudah sebulan ini tutup,” ujar masyarakat yang meminta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan, Jumat (27/2/2026). Bahkan menurut masyarakat, koperasi itu mau pindah. Namun tak dijelaskan secara detail, di mana lokasi koperasi yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akan dipindahkan. “Mau pindah dengar-dengar. Ini sewa bangunannya,” ucap masyarakat. Yang mengejutkannya lagi semenjak diresmikan tidak ada yang namanya simpan pinjam. “Namanya aja koperasi, tapi tidak ada simpan pinjam. Ini pun cuma pangkalan beli LPG aja,” ujar masyarakat. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #koperasimerahputih #kotabinjai #sumaterautara
Pasalnya biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulannya besar dan tidak cukup.
“Benar untuk saat ini koperasi masih belum beroperasi kembali sesuai harapan kita semua. Dikarenakan selain biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk setiap bulannya tidak cukup. Pengurus juga menunggu peraturan juknis yang baku dari Kementerian/Dinas Koperasi terkait tetang Koperasi Merah Putih,” ujar Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, Senin (2/3/2026).
Lanjut Romi, ia juga membenarkan jika bangunan koperasi yang berdiri di Kelurahan Suka Maju adalah sewa. Bangunan atau lahan milik salahsatu pengurus koperasi.
“Saat ini Koperasi berdiri di atas tanah salah satu pengurus koperasi dengan status awal disewa. Berdasarkan informasi yang ada bahwa saat ini semua Koperasi Kelurahan Merah Putih harus atau wajib berada dan didirikan di atas tanah pemerintah,” ujar Romi.
“Sehingga pengurus dan instansi terkait masih mencari lahan atau tanah yang berstatus milik pemerintah. Dan sampai dengan saat ini masih belum didapatkan,” sambungnya.
Kemudian Romi juga tak membantah, jika dari awal koperasi itu aktif, tak ada yang namanya simpan pinjam.
Romi menuturkan, simpan pinjam dilaksanakan apabila sudah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah.
“Dari awal buka sampai sekarang benar belum pernah ada program simpan pinjam ke anggota dari koperasi. Rencana simpan pinjam akan mulai bisa dilaksanakan apabila telah ada bantuan atau pinjaman dana dari pemerintah melalui bank terkait. Serta apabila beberapa gerai usaha telah berjalan lancar memiliki dan hasil,” ucap Romi.
Menurut Romi, dari awal dibentuk koperasi dana yang dikelola itu bersumber dari pengurus dan anggota.
“Sampai dengan saat ini belum ada anggaran yang diterima pengurus koperasi dari pihak pemerintah,” ucap Romi.
Sedangkan itu Camat Binjai Barat ini mengaku, saat Koperasi Merah Putih Kelurahan Suka Maju beroperasi, berbagai macam sembako, LPG 3 Kg, dikelola oleh pengurus.
Begitu juga dengan keberadaan apotik atau klinik.
“Untuk saat ini klinik juga tidak beroperasi karena biaya operasionalnya terlalu tinggi. Sehingga saat ini petugasnya standbay di puskesmas pembantu yang jaraknya tidak jauh dari Koperasi,” kata Romi.
Disinggung soal siapa pengurus koperasi, Romi menegaskan jika semuanya merupakan masyarakat kelurahan setempat.
“Tidak boleh (masyarakat) dari luar kelurahan. Pihak pemerintah kelurahan hanya sebagai pengawas koperasi. Nama ketuanya Pak Andre seorang pengusaha ternak ikan di Kelurahan Suka Maju,” ucap Romi.
Dikabarkan sebelumnya, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan 6, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, sudah sebulan tak beroperasi alias tutup.
Amatan wartawan saat mengunjungi koperasi tsrsebut, memang terlihat tidak ada aktivitas. Pintu koperasi yang terbuat dari besi pun tertutup rapat.
Hanya sepanduk bertuliskan “Koperasi Suka Maju Nomor Agen Suka Maju: 008-3301-8000534” terpasang di pojok bangunan.
Tak hanya itu amatan wartawan juga tertera plang yang disangkutkan di luar bangunan koperasi yang bertuliskan “Pangkalan LPG 3 Kg Koperasi Merah Putih Suka Maju”.
Masyarakat sekitar yang berkesempatan diwawancarai wartawan menjelaskan, jika Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Suka Maju sudah sebulan tutup.
“Sudah sebulan ini tutup,” ujar masyarakat yang meminta namanya tak disebutkan dalam pemberitaan, Jumat (27/2/2026).
Bahkan menurut masyarakat, koperasi itu mau pindah. Namun tak dijelaskan secara detail, di mana lokasi koperasi yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akan dipindahkan.
“Mau pindah dengar-dengar. Ini sewa bangunannya,” ucap masyarakat.
Yang mengejutkannya lagi semenjak diresmikan tidak ada yang namanya simpan pinjam.
“Namanya aja koperasi, tapi tidak ada simpan pinjam. Ini pun cuma pangkalan beli LPG aja,” ujar masyarakat.
Selain bangunan koperasi, tepat disebelahnya terdapat bangunan klinik. Namun terlihat klinik tersebut kumuh alias seperti sudah lama tak ditempati.
Amatan wartawan dari luar bangunan, terlihat memang ada beberapa obatan yang tersedia di dalam bangunan yang terbuat dari peti kontainer.
Gitupun tidak ada orang yang berada di dalam klinik. (red)








