Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Redaksi by Redaksi
06/03/2026
in Daerah
0
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Termohon Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai hadir pada sidang lanjutan sengketa informasi publik yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Rabu (4/3/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Termohon Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai hadir pada sidang lanjutan sengketa informasi publik yang digelar di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Medan, Rabu (4/3/2026).

Namun dalam sidang, majelis komisioner menyemprot termohon lantaran tidak memahami persidangan sengketa informasi publik.

Baca Juga

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

06/03/2026

Ditambah lagi, termohon tidak membawa surat kuasa dan parahnya, malah mengirimkan surat tanggapan atas panggilan sidang dengan nomor: 000.1/606/BPKPD/II/2026 yang dikirimkan pada Rabu (25/2/2026) lalu.

Majelis komisioner menilai, hal itu adalah bentuk penghinaan lembaga.

Ketua majelis komisioner, Eddy Syahputra yang membuka sidang. Dari termohon hadir Pelaksana Tugas Sekretaris BPKPAD Binjai, Nadratul Firda.

Dalam surat tanggapan atas panggilan sidang yang ditandatangani Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba menuliskan bahwa pihaknya tidak memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), baik definitif maupun pelaksana tugas.

Selain itu, dalam surat dituliskan juga bahwa berdasarkan peraturan wali kota nomor 15 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintahan Kota Binjai, maka proses pengajuan permohonan informasi yang dilakukan pemohon belum memenuhi syarat pengajuan permohonan.

ADVERTISEMENT

Atas surat tanggapan yang dilayangkan BPKPAD Binjai, majelis komisioner semprot termohon.

“Ini ada tanggapan atas panggilan sidang, tidak lazim ini, tidak menghargai lembaga Komisi Informasi,” ujar Anggota Majelis Komisioner, Safii Sitorus.

“Kami akan sampaikan sama pak wali, kami surati ini dengan atas mengirim tanggapan panggilan sidang. Ini bukan LSM, penghinaan, buat tanggapan panggilan sidang, memalukan,” sambungnya.

Tanggapan BPKPAD Binjai itu dinilai sembarang. Sebab, Pemko Binjai meraih predikat tertinggi badan publik informatif dalam ajang Keterbukaan informasi award Provinsi Sumut tahun 2025.

Predikat itu disebut sebagai penghargaan untuk Pemko Binjai dalam mewujudkan informasi publik yang transparan. “Ini siapa yang memutuskan (tanggapan atas panggilan sidang), bisa fatal, pakai kop surat lagi,” tambahnya.

Ketua Majelis Komisioner, Eddy Syahputra menjelaskan, setiap badan publik itu wajib memiliki pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Dalam sidang, Eddy menanyakan legalitas termohon yang hadir.

“Apakah termohon hadir di sini ada surat kuasa? Kalau beracara di sini, harus surat kuasa. Kalau surat tugas itu menghadiri saja,” kata Eddy.

“Tidak ada surat kuasa, surat tugas saja,” jawab termohon.

“Kalau surat kuasa, secara khusus bisa mengambil keputusan. Tapi kalau surat tugas, tidak bisa mengambil keputusan, hanya untuk mengikuti sidang saja, bedanya itu,” timpal Eddy lagi.

Di sela penyampaian, pemohon yang merupakan warga Kota Binjai buka suara.

“Izin majelis, saya dari pemohon keberatan,” kata pemohon.

Atas keberatan ini, majelis hakim komisioner mengabulkannya dan sidang pun ditunda ke pekan depan. Sidang sengketa informasi publik ini berkaitan dengan permintaan informasi atau data terkait pengusulan, penerimaan dan realisasi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 yang dapat dibuka secara terang benderang.

BPKPAD Binjai enggan membeberkan data tersebut hingga akhirnya diadukan ke KI Provinsi Sumut dan kini sudah masuk dalam persidangan nonlitigasi.

Anggota Majelis Komisioner, Safii Sitorus kembali mengingatkan termohon agar hadir pada kesempatan selanjutnya dengan membawa surat kuasa untuk pengambilan keputusan dan membawa dokumen yang berkaitan dengan dana insentif fiskal tersebut.

“Tolong dibawa dokumen fiskal ini, jangan kosong-kosong begini. Ditanggapi lah laporan masyarakat itu, sudah jadi polemik di tengah masyarakat,” ungkap Safii.

Anggota Majelis Komisioner lain, Abdul Harris juga menyayangkan sikap Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga yang tidak paham dengan PPID bahwa di setiap OPD sudah ada.

“Perlu diberi pemahaman, memang sangat fatal ini, kepala badan gak ngerti. Pak Erwin Toga Purba SSos MSP lagi, masa dia gak baca,” kata Harris.

“Saya keberatan, mau saya surati ke wali kota dan kementerian. Kepala badan tidak paham, saya heran dan ini bisa dievaluasi, ganti Pak Purba ini, gak bagus, saya tersinggung,” bebernya.

Keterbukaan informasi itu diatur dalam Undang-Undang No 14/2008 yang menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Terpisah, Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba tidak menjawab konfirmasi wartawan. (red)

Tags: BPKPADIndonesiaKementerianKomisi InformasiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumutWali Kota
Previous Post

Petugas Kebun Kembali Tangkap 7 Pencuri Brondolan di Langkat, 450 Kg Sawit Disita

Next Post

Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Menarik Lainnya

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

06/03/2026
Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

06/03/2026
Penampakan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai Resmi Ditahan Jaksa, Kedua Tangan Diborgol

Penampakan Eks Kadis Ketapang dan Pertanian Binjai Resmi Ditahan Jaksa, Kedua Tangan Diborgol

06/03/2026
Next Post
Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi Usai Tikam Tetangga dengan Pisau di Pos Ronda, Ini Penyebabnya

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Eks Kadisdik Divonis 3 Tahun dan BKD Divonis Bebas pada Kasus PPPK Langkat

4 Terdakwa Kasus PPPK Langkat yang Divonis Harus Dipecat, Jaksa Diminta Kasasi Putusan Bebas Kepala BKD

13/07/2025
ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

ASTAGA Jual Motor Ibu untuk Nyabu, Pria di Medan Divonis 3 Tahun Penjara

18/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net