Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ketegasan Satpol PP Dinanti Usai DPMP2TSP Langkat Sebut Diskotek di Bahorok tak Kantongi Izin

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kibuli Polda Sumut dan Ganti Nama, Diskotek di Bahorok yang Disegel Kembali Beroperasi

Suasana Diskotek DF usai kembali beroperasi sejak Oktober 2025 lalu, Sabtu (15/11/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menegaskan Diskotek DF yang berada dikawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, tak mengantongi izin.

“Intinya dari awal pertama diskotek itu beroperasi, tidak ada izinnya dalam bentuk apapun,” ujar Kepala DPMP2TSP Langkat, Edi Suratman, dilansir dari T Selasa (25/11/2025).

Baca Juga

Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026

Disinggung soal langkah yang diambil, Edi menjelaskan sudah dilakukan oleh Satpol PP.

“Langkah-langkah yang diambil, sudah dilakukan oleh Satpol PP Langkat. Mereka sudah membuat surat peringatan ke pengelola diskotek,” kata Edi.

“Karena penertiban dan keamanan serta penegakan perda diranah Satpol PP,” sambungnya.

Sementara itu, pengamat hukum dari Koordinator Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay mendesak agar Satpol PP Langkat untuk berkolaborasi dengan kepolisian, MUI, BNN, TNI merobohkan diskotek tersebut.

“Publik pasti mendukung diskotek tersebut dirobohkan,” kata Rahim.

ADVERTISEMENT

Masyarakat menanti ketegasan Satpol PP. Lanjut Rahim, kalau tidak tegas dan dugaan mengulur perobohan berarti ada ‘sesuatu’.

“Apakah sudah dapat? Atau diskoteknya miliki ‘beking’ yang kuat sehingga tidak berani dirobohkan. Hal tersebut tinggal koordinasi dengan Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut untuk merobohkan diskotek tersebut,” ucap Rahim.

“Kabarnya tempat tersebut izinnya tempat karaoke dan penginapan. Tapi kenapa ada diskoteknya? Ini kan sudah membohongi Pemkab Langkat dan diduga melanggar peraturan. Jadi tinggal tindak tegas saja,” tambahnya.

Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam hal ini Satpol PP sudah mengetahui diskotek yang tak mengantongi izin kembali beroperasi dikawasan Bukit Lawang Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Menurut Kepala Satpol PP Langkat, Dameka Singarimbun, beroperasi kembali tempat hiburan malam itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial.

Bahkan, Dameka menegaskan, pihaknya sudah memberi peringatan terhadap pengelola atau menejemen tempat disko tersebut.

“Dengan beredarnya video di media sosial tentang keberadaan DF di Bukit Lawang, sudah kita ingatkan secara lisan,” ucap Dameka, Kamis (20/11/2025).

Diskotek DF sebelumnya berinisial BS, sempat disegel oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut usai pengungkapan peredaran narkotika di sana.

Seorang tersangka berinisial MG alias Bolang Tupa sudah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Stabat atas kepemilikan 6 butir pil ekstasi dan belasan butir happy five (H5).

Meski sudah disegel, diskotek itu tidak dirobohkan. Artinya, diskotek yang kembali beroperasi pada awal Oktober 2025 itu selamat dari perobohan yang dilakukan Tim Terpadu Pemprov Sumut.

Dameka melanjutkan, akan memberikan surat peringatan tertulis kepada pengelola Diskotek DF.

“Apabila tidak diindahkan (peringatan secara lisan), dalam waktu dekat tim terpadu akan turun memberikan surat peringatan tertulis,” kata Dameka

“Sebelumnya tim terpadu telah memberikan larangan untuk usaha yang sama tanpa izin kepada pengelola,” tambahnya. (Red)

Tags: BahorokBukit LawangDiskotekDPMP2TSPIndonesiaLangkatNasionalSatpol PPSumatera UtaraSumut
Previous Post

Lawan Arah, Mobil Pikap Tabrak Bhabinkamtibmas di Depan Polres Dairi, Korban Alami Patah Tulang

Next Post

Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

Menarik Lainnya

Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
MA Tolak Kasasi Pemkab Langkat, Bupati Didesak Batalkan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

MA Tolak Kasasi Pemkab Langkat, Bupati Didesak Batalkan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Tahun 2023

04/02/2026
Next Post
Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap di Dalam Rumah saat Konsumsi Sabu, Sempat Mau Kabur

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

31/05/2025
Ratusan Masyarakat Ikut Solidaritas Bela Palestina-Gaza Jilid II di Langkat, Bupati : Kita Harus Bersatu

Ratusan Masyarakat Ikut Solidaritas Bela Palestina-Gaza Jilid II di Langkat, Bupati : Kita Harus Bersatu

07/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net