Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Redaksi by Redaksi
22/06/2025
in Daerah
0
Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai akan berkoordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkue) pasca mencuat laporan realisasi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun 2024 yang baru 50 persen dari nilai yang diterima.

Tak hanya itu penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus melakukan pemeriksaan secara itensif dan maraton dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 senilai Rp 20,8 miliar.

Baca Juga

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

23/07/2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengakui, penyelidik akan berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk meminta jadwalnya agar diambil keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana insentif fiskal.

“Proses terus berlanjut. Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Noprianto, Jumat (20/6/2025).

“Surat sudah kami layangkan, sedang mengatur jadwal untuk datang ke sini,” sambung mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan.

Laporan dana insentif fiskal yang terealisasi 50 persen menimbulkan beragam spekulasi, lantaran Kejari Binjai sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam realisasinya.

Terlebih lagi, Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba saat diwawancarai beberapa waktu lalu menyebut bahwa, dana insentif fiskal digunakan untuk bayar utang proyek kepada rekanan dengan besaran setengah dari nilai yang diterima.

Artinya, Erwin Toga mengakui adanya proses pembayaran utang dengan menggunakan dana insentif fiskal. Bahkan, Erwin Toga menyebut, realisasi dana insentif fiskal hampir 100 persen dan hanya menyisakan Rp 1,2 miliar.

Dana insentif fiskal sejatinya digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Namun oleh pemerintah kota yang menerima kucuran dana segar dari Kemenkeu itu malah mengalihkan untuk pembayaran utang proyek kepada rekanan dan langkah tersebut menabrak petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2024.

Muncul dugaan, pembayaran utang proyek dengan menggunakan dana insentif fiskal dapat dilakukan atas restu Inspektorat Binjai selaku aparat pengawasan intern pemerintah.

Akibat carut marut realisasi dana insentif fiskal, BPKPAD Binjai juga dituding sumber masalah karena diduga ‘bermain’ uang rakyat.

Atas dugaan sarat perilaku koruptif, masyarakat mengadukan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Oleh Kejati Sumut, melimpahkan kepada Kejari Binjai untuk mendalami dan menyelidikinya.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

Terpisah, Kepala BPKPAD Binjai, Erwin Toga Purba tidak berada di tempat saat dilakukan konfirmasi ke kantornya, Jalan Jambi, Binjai Selatan.

Juga dengan Pelaksana Tugas Sekretaris BPKPAD Binjai, Bona Sibero tidak berada di tempat. Jabatan definitif Bona adalah Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Binjai.

Upaya konfirmasi dilakukan ke kantor demi keberimbangan. Sayangnya, pejabat terkait tidak ditempat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait realisasi dana insentif fiskal yang baru 50 persen per Juni 2025.

Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis.

Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah lantaran Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri.

“Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi, red) dalam hal mengelola keuangan,” ujar Irwansyah. (Red)

Tags: Dana Isentif FiskalIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKemenkueKementrianKoordinasiKota BinjaiKPKNasionalRealisasiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Putin Beberkan Kemudahan Wisata ke Bali, Usai Pertemuan Bilateral Dengan Prabowo

Next Post

Sapi Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Menarik Lainnya

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

23/07/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025
Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

22/07/2025
Next Post
Sapi Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Sapi Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Rekomendasi

Pemprovsu Bangun 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Langkat, Ini Kata Ricky Anthony

Pemprovsu Bangun 50 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Langkat, Ini Kata Ricky Anthony

13/07/2025
Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

22/06/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Wakil Bupati Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Ijazahnya Palsu

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net