Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kadis Sosial dan PMD Samosir Ditahan Jaksa, Korupsi Bantuan Korban Bencana Alam Rp1,5 Miliar

Redaksi by Redaksi
24/12/2025
in Daerah
0
Kadis Sosial dan PMD Samosir Ditahan Jaksa, Korupsi Bantuan Korban Bencana Alam Rp1,5 Miliar

Kejari Samosir saat merilis kasus korupsi bantuan Kemensos.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, SAMOSIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, FAK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban bencana alam senilai Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2024.

“Penetapan tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir terkait dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Samosir Tahun 2024,” kata Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026

Richard menyampaikan dana yang dikorupsi bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dari tersangka FAK penyidik menemukan bukti-bukti terkait dugaan korupsi. Richard menyebut bahwa total anggaran bantuan itu sebesar Rp.1.515.000.000 yang bersumber dari Kementrian Sosial RI.

Berdasarkan hasil perhitungan, tersangka diduga melakukan korupsi sebesar Rp 516.298.000 atau Rp 516 juta.

“Bahwa telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 516.298.000,” jelasnya.

Richard menjelaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan untuk 303 kepala keluarga yang terdampak banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian Tahun 2023.

Dalam kasus ini, tersangka melancarkan aksinya dengan mengubah mekanisme penyaluran bantuan yang awalnya direncanakan dalam bentuk bantuan tunai melalui cash transfer menjadi bantuan barang.

ADVERTISEMENT

Caranya, tersangka menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi sebagai penyedia barang tanpa persetujuan dari pihak Kementerian Sosial.

Kemudian, tersangka meminta penyisihan sebesar 15 persen dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadinya dan pihak lain.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, FAK ditahan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan.

“Terhadap tersangka FAK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat. Kemudian, tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (Red)

Tags: Bencana AlamDinas SosialIndonesiaJaksaKadisKejaksaanKorupsiNasionalPMDsamosirSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kejaksaan Bongkar Kasus Inalum, Badko HMI : Kejati Sumut tak Tunduk Tekanan Kekuasaan

Next Post

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Menarik Lainnya

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

Danlanal Sibolga Terima Audiensi Sekolah Tinggi Perikanan, Bangun Kolaborasi Kemaritiman

09/05/2026
Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

Ucapkan Ikrar Bersama, Rutan Sidikalang Tegas Sapu Bersih Benda Terlarang

09/05/2026
KBRI Tindaklanjuti Jasad Warga Binjai yang Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya

Pemko Binjai tak Ada Uang untuk Pulangkan Jasad Warga Kota Binjai yang Wafat di Kamboja

09/05/2026
Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

Tak Hanya Cakap-cakap, Bupati Langkat dan Masyarakat Temui Mensos di Jakarta Soal Bantuan Banjir

09/05/2026
Next Post
Daya Daihatsu Langkat Luncurkan Promo Akhir Tahun: DAIFEST, Subsidi PNS, hingga Diskon Servis 50 Persen

Daya Daihatsu Langkat Manjakan Konsumen dengan Promo DAIFEST Akhir Tahun

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • 4 Kapolsek Diganti usai Kapolres Langkat Sertijab Pejabatnya

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Rutan Sidikalang Panen Kubis Hasil Ilmu Agribisnis Warga Binaan

Rutan Sidikalang Panen Kubis Hasil Ilmu Agribisnis Warga Binaan

31/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net