Topiksumut.id, LANGKAT – Hilangnya aset desa satu unit mobil pikap milik Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih hangat diperbincangkan.
Hilangnya mobil pikap ini pun mendapat sorotan dari Kepala Inspektorat Langkat, Hermansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Hermansyah menegaskan, yang namanya aset dan dibeli pakai dana desa, jika hilang itu harus menjadi pertanggungjawaban desa.
Gitu pun, sampai saat ini Inspektorat Langkat belum ada melakukan pemeriksaan di Desa Alur Cempedak.
“Kami memang belum ada melakukan pemeriksaan yang reguler di Desa Alur Cempedak. Tapi namanya aset yang dibeli pakai dana desa, itu harusnya dipertanggungjawabkan desa,” kata Hermansyah, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (11/11/2025).
Meski demikian, Hermansyah menyarankan agar membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat Langkat.
“Masukkan aja dumasnya ke Inspektorat agar ditindaklanjuti,” ucap Hermansyah.
Saat disinggung apakah Inspektorat tidak bisa langsung turun melakukan pemeriksaan, Hermansyah menjelaskan beberapa hal.
“Kalau seandainya kita Inspektorat langsung turun, nunggu pemeriksaan reguler, kapan waktunya. Dari 240 desa, kami hanya memiliki beberapa auditor saja. Jadi Desa Alur Cempedak belum mendapat giliran,” ujar Hermansyah.
“Desa Alur Cempedak belum kena, mungkin tahun berikutnya. Tahun ini sudah 40-an desa yang sudah dilakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, satu unit mobil pikap yang menjadi aset Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga hilang.
Mobil yang dibeli pada tahun 2018 silam, diduga hilang pada saat anak kapala desa menjadi salahsatu pengurus BUMDes.
“Mobil pikap itu hilang, pada saat masa anaknya kades menjadi pengurus BUMDes,” ujar salahseorang warga yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan, Kamis (6/11/2025).
“Aset desa satu unit mobil pikap yang dibeli tahun 2018 lalu sudah tidak ada lagi hilang. Dan infonya, itu dicincang. Dan setau saya yang namanya aset desa karena belinya pakai dana desa, harus jelas pertanggungjawabannya, tidak hilang gitu saja,” sambungnya.
Lanjut sumber, meski mobil pikap yang menjadi aset dan dijual oleh oknum, itukan semestinya menjadi tanggungjawab kepala desa.
“Hal itu sudah diakui kades, dia tidak takut katanya. Pada intinya di Desa Alur Cempedak ini tidak tertib administrasi. Dan kayak yang dibilang kepala desa waktu itu, seribu rupiah pun uang negara. Tapi hari ini kenyataaannya bagaimana,” kata sumber.
Bahkan sumber membeberkan, beberapa aset milik desa lainnya disimpan tidak pada tempatnya, alias dikuasai oleh beberapa orang.
“Yang namanya aset dan dibeli pakai dana desa harusnya semua diletakkan di kantor desa, meski belum memiliki tempatnya. Hari ini beberapa aset pencar-pencar entah di mana diletakkan,” kata sumber.
Yang anehnya lagi menurut sumber, oknum polisi setempat mengetahui hilangnya mobil pikap aset desa tersebut.
“Tapi yang kita herankan, kenapa oknum polisi itu tidak menanggapinya, kan ini lucu. Bisa kan polisi buat laporan atau LP model A,” kata sumber.
Sementara itu Kepala Desa Alur Cempedak, RG saat dikonfirmasi wartawan sejak, Rabu (5/11/2025) sore, hingga berita ini diterbitkan, tak juga memberikan komentarnya saat dikonfirmasi. (Red)








