Topiksumut.id, MEDAN – Belum lama ini Presiden Prabowo menyinggung pemerintah daerah untuk segera merapikan dan menertibkan spanduk, kabel, serta baliho yang dinilai terlalu banyak sehingga merusak estetika kota.
Menanggapi itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, ia meminta kepala daerah kab/kota bukan hanya penertiban tapi juga membuat aturan kawasan larangan pemasangan baliho dan sejenisnya.
Menurutnya, Wali Kota ataupun Bupati, bisa membuat aturan larangan pemasangan baliho dan sejenisnya.
“Iya ( Termasuk baliho yang merusak estetika) Jadi saya juga sampaikan itu saya minta buat kawasan dan aturannya bukan hanya penertiban, larangan pun boleh buat wali kota / bupati untuk melarang,” jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (6/2/2025).
Meski begitu, Bobby meminta Kepala Daerah juga membuat kawasan yang diperbolehkan untuk pemasangan spanduk.
“Meski ada kawasan yang diperbolehkan, pemerintah juga boleh mengatur, lebar panjangnya berapa, tinggi dan jumlahnya ada apa itu bisa diatur. Jadi saya sampaikan buat saja aturannya,” ucapnya.
Disinggung apakah aturannya dalam bentuk perda atau seperti apa, Bobby menyerahkan ke wali kota /bupati secara langsung.
“Yang pertama kalau Perda bisa mengatur kutip distribusinya. Tapi kalau Panjang, tinggi itu cukup diawali dengan Perwal atau Perbup sudah bisa,” katanya.
Dijelaskannya, Pemprov dan Forkopimda juga siap membantu untuk mendukung kebersihan termasuk kawasan pariwisata.
“Kami sampaikan tadi kepada kab/kota kami dari provinsi seluruh forkopimda TNI Polri siap untuk mendukung kebersihan dari kab/kota yang ada. Termasuk kawasan pariwisata,” jelasnya.
Bobby juga mengimbau, agar bupati/walikota segera membuat titik-titik mana yang pihak Pemerintah Provinsi dan Forkopimda bisa membantu menjaga kebersihan tersebut.
“Jadi kami sampaikan ke pak bupati/wali kota silakan tentukan titiknya. Mana yang kira- kira hari ini masih jorok dan kumuh kita bantu. Karena yang punya wilayah bupati dan wali kota ya, kami dan personil Tni Polri ya bisa bantu juga, sedikit-sedikit,”ucapnya.
Diketahui, Prabowo menyoroti keberadaan iklan jadi sorotannya dalam Rakornas di SICC, Kabupaten Bogor pada Senin (2/2/2026) lalu.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung pemerintah daerah untuk segera merapikan dan menertibkan spanduk, kabel, serta baliho yang dinilai terlalu banyak sehingga merusak estetika kota.
Ia menilai, maraknya produk iklan seperti spanduk, baliho serta infrastruktur visual yang tidak tertata di ruang publik berpotensi merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. (Red)







