Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Hakim Tolak Kasasi Samsul Tarigan, Mau Dieksekusi Jaksa Tunggu Salinan Putusan

Redaksi by Redaksi
17/07/2025
in Daerah
0
Hakim Tolak Kasasi Samsul Tarigan, Mau Dieksekusi Jaksa Tunggu Salinan Putusan

Suasana sidang terdakwa penguasaan lahan PTPN II Kebun Sei Semayang, atasnama Samsul Tarigan, beberapa waktu yang lalu di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Majelis hakim menolak kasasi terdakwa penguasaan lahan PTPN II Kebun Sei Semayang, atasnama Samsul Tarigan.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Kini, Ketua DPD GRIB Jaya Sumut itu berstatus terpidana yang dengan putusan kasasi yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan kasasi, Samsul yang mengajukan kasasi ditolak hakim ketua, Jupriyadi. Dalam hal ini, jaksa juga mengajukan kasasi dan majelis hakim menolaknya

Dalam amar putusan kasasi yang diterbitkan pada 13 Juni 2025, terdakwa dipidana penjara menjadi selama 1 tahun 4 bulan. Putusan itu sama saat Samsul diadili di Pengadilan Negeri Binjai.

Dalam amar putusan PN Binjai pada 20 November 2024 lalu, terdakwa Samsul Tarigan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tidak sah mengerjakan dan menguasai lahan perkebunan sebagai dalam dakwaan tunggal jaksa penuntut umum.

Namun putusan itu tidak membuat puas terdakwa dan jaksa penuntut umum. Mereka mengajukan banding.

ADVERTISEMENT

Menariknya, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Medan turun dengan hukuman 6 bulan dengan ketentuan pidana tidak usah dijalani, kecuali kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 10 bulan habis.

Putusan banding yang turun itu diputus Hakim Ketua Djaniko Girsang dan anggota, Syamsul Bahri serta Baslin Sinaga.

Begitupun, hukuman yang dikeluarkan PT Medan tidak membuat puas dan diduga ingin bebas tak bersalah, terdakwa mengajukan kasasi.

Sayangnya, upaya kasasi malah mengembalikan putusan PN Binjai dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan.

Menanggapi soal eksekusi terpidana, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengatakan, jika jaksa belum menerima salinana putusan kasasi

“Belum sampai salinan putusan kasasi, biasanya ditembuskan. Dasar kita eksekusi salinan putusan kasasi, kita tunggu lah mungkin dalam waktu dekat,” ujar Noprianto, Kamis (17/7/2925).

Dalam dakwaan jaksa, Samsul Tarigan didakwa menguasai lahan PTPN II yang tercatat masuk dalam Kebun Sei Semayang seluas 80 hektar.

Rinciannya, lahan seluas 75 hektar ditanam kelapa sawit dan 5 hektar sisanya dibangun usaha diskotek yang sebelumnya bernama Titanic Frog dan berganti nama menjadi Cafe Flower.

Terdakwa langsung yang melayangkan permohonan atau pendaftaran ke PT Perusahaan Listrik Negara sebagai pelanggan untuk menerangi usaha diskoteknya.

Permohonan yang diajukan terdakwa ke PT PLN pada 17 April 2017 dan mulai aktif 29 Mei 2017.

Terdakwa diancam pidana melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. (Red)

Tags: DPD GRIB Jaya SumutEksekusiHakimIndonesiaKasasiKota BinjaiNasionalPTPN II Kebun Sei SemayangPutusanSalinanSamsul TariganSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pemkab Langkat Salurkan Rp 417 juta Dana Baznas ke Mustahik

Next Post

Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Mawardi yang Dorong Lurah Hingga Masuk ke Parit di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mawardi yang Dorong Lurah Hingga Masuk ke Parit di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

15/10/2025
Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

Galian C Ilegal di Bahorok Kabupaten Langkat, LAWAN : Negara tak Boleh Kalah dari Preman

03/02/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net