Topiksumut.id, DELISERDANG – Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memviralkan ulah pegawai di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam yang meninggalkan tempat kerja di saat jam kerja di media sosialnya.
Ulah pegawai itu pun sempat membuat Bupati yang akrab disapa Dokter Aci itu begitu kesal.
Ia tahu hal ini semua saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Rabu (24/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Aci menganggap pelayanan di RSUD itu sangat mengecewakannya. Dikutip dari Tribun Medan, banyak hal yang dianggapnya harus dibenahi dan tidak boleh lagi terjadi.
“Padahal ini model pakai absensi digital. Harusnya keluarnya jam setengah 14.30 check out (baru boleh pulang) ,” ucap Dokter Aci seperti yang dilihat di video akun instagramnya bernama asriludin_tambunan.
Selain diakun instagram, video sidak itu juga diunggah di akun media sosial Tiktok dan Facebook Aci. Video kunjungannya itu baru diunggah pada, Kamis (25/9/2025).
Dari tayangan video berdurasi 2 menit 42 detik itu banyak hal arahan dan bimbingan yang disampaikannya. Namun sebelum memberikan arahan ia pun sempat berkeliling di sekitar Pustu.
“Jam segini dah pulang orang ini (pegawai). Jam berapa jam kantor rupanya. Nggak ada kan (setelah keliling-keliling). Panggil dulu kadis dan kapusnya,” ucap Aci.
Kekesalan Aci semakin bertambah setelah mengetahui ada seorang wanita yang tinggal di area lingkup Pustu.
Kepada wanita itu Aci pun sempat bertanya kepada wanita tersebut apakah pegawai di Pustu atau tidak. Karena saat dijawab tidak Aci pun semakin kesal karena bangunan dijadikan seperti rumah.
“Nggak bisalah kayak gini, inilah yang menyalah semua ini,” ucap Aci.
Sambil mengucapkan kalimat permisi, Aci pun saat itu juga langsung masuk ke dalam bangunan yang sudah dijadikan seperti rumah dinas tersebut.
Di sana ia mengamati setiap ruangan dan sudut dengan begitu teliti. Tidak lama kemudian Kapustu Desa Bakaran Batu, Murina pun tiba di lokasi dengan panik.
“Hari ini harus keluar orang dari rumah itu kalau nggak kau yang aku keluarkan,” ucap Aci dengan nada tinggi
Dilokasi itu Aci memberi penegasan agar fasilitas pemerintah tidak digunakan untuk rumah tinggal pegawai apalagi yang bukan tugas di Pustu.
Disebut jika memang tugas di Pustu baru diperbolehkan karena bisa menjaga dan bisa memberikan pelayanan perobatan selama 24 jam. Ia mau semua Pustu kegiatannya sama persis dengan Puskesmas Induk.
“Jika di Puskesmas Induk ada pemeriksaan di sini pun harus ada. Waduh…Kayak mana ini bang Puja (Kapus Lubuk Pakam) jam segini sudah tidak ada anggotanya ini. Kan saya bilang orang ini harus melayani sama persis sama Induk. Cemana orang ini mau melayani, komputer tidak ada. Baru hari ini saya sempat menyidak pustu ini. Kelen pikir main-main,” kata Aci.
Aci mengatakan aneh kalau uang negara dipakai untuk mensubsidi orang lain kecuali untuk yang beraktivitas di tempat itu. Pada saat itu juga Aci sempat sedikit terkejut setelah mendapat laporan untuk sehari-hari jumlah kunjungan hanya 6 hari. Padahal di Puskesmas induk kunjungan bisa sampai 100.
Disebutkan harusnya keberadaan Pustu bisa mengurangi beban Puskesmas Induk sehingga beban menjadi rata. Sebelum meninggalkan Pustu ini, Aci pun meminta agar semua yang telah diarahkannya bisa dijalankan dan diperbaiki. Ia mengaku tiga hari kemudian akan datang kembali. Jika tidak ada perubahan semua disebutnya akan diberhentikan. (Red)