Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Presiden Batalkan Pemangkasan Anggaran TKD Sumut, Ini Pesan Bobby Nasution

Redaksi by Redaksi
in Berita
0
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. (Pemko Medan)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

ADVERTISEMENT

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Baca Juga

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026
Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

31/12/2025

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

ADVERTISEMENT

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Topiksumut.id, MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran.

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, dikutip dari Tribun Medan, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

“Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh laGubsgi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan,” ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya,” ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito. (Red)

Tags: Bobby NasutionGubernurGubsuIndonesiaNasionalPrabowo SubiantoPresidenSumatera UtaraSumutTKD
Previous Post

Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

Next Post

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Menarik Lainnya

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

Ya Ampun ! Wanita di Kota Binjai Jadi Penadah dan Terlibat Pencurian di Kutalimbaru

29/01/2026
Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

Akhir Tahun 2025, Polres Dairi Jabarkan Hasil Pengungkapan Selama Setahun

31/12/2025
Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

Dit Tipidter Bareskrim Polri Cek Lapangan, Warga: Mustahil Kayu PT TBS Melompat ke Sungai Garoga

17/12/2025
Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Ekstra Kontrol Brandgang

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Ekstra Kontrol Brandgang

12/12/2025
Next Post
Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ternyata Ini Alasan Musa Rajekshah tak Bisa Maju Jadi Calon Ketua DPD Golkar Sumut

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17

Rekomendasi

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

20/10/2025
Rumah Masyarakat di Langkat Kembali Terendam Banjir, Ini Akibatnya

Rumah Masyarakat di Langkat Kembali Terendam Banjir, Ini Akibatnya

01/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net