Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah menyampaikan secara lisan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut), terkait proyek di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh yaitu, preservasi Jalan Pangkalan Susu-Tanjung Pura- Batas Kota Binjai.
Pasalnya proyek yang menguras biaya Rp 86,9 Miliar dua tahun mata anggaran 2026-2027 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), membahayakan pengguna jalan terkhusus pengendara sepeda motor.
Kerukan aspal yang dibiarkan berkilometer panjangnya membuat pengendara yang tengah melintas sulit mengendalikan sepeda motornya.
Tak hanya itu, masyarakat Kabupaten Langkat menyebut jika dampak kerukan itu membuat jalinsum seperti motif batik.
Kondisi jalinsum seperti motif batik ini beredar di media sosial. Dan mendapat tanggapan hingga ribuan komentar.
Bahkan rambu-rambu disekitar proyek, diduga tak dipasang sebagai mestinya.
“Iya sudah saya sampaikan secara lisan ke balai. Perbaikan jalan itu bukan kerjaan pemerintah kabupaten, itu gawean Nasional,” ujar Plt Kepala Dinas PUTR Langkat, Arie Ramadhany saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Lanjut Arie, dalam waktu dekat ia akan melayangkan surat secara tertulis ke balai, agar proyek nasional itu segera diselesaikan.
“Pemerintah kabupaten tidak tinggal diam. Kita terus memantau agar perbaikan jalan itu segera diselesaikan,” ucap Arie.
Diketahui, mega proyek itu dikerjakan oleh PT Putra Hari Mandiri yang beralamat di Jalan Sempurna, Kota Pekanbaru, Riau, sejak Oktober 2025 dan berakhir maret 2027.
Adapun lingkup pekerjaan utana yaitu, umum, sistem manajemen keselamataan konstruksi (SMKK), drainase, pekerjaan tanah dan geosintetik.
Kemudian, perkerasan berbutir dan pekerasan beton semen, perkerasan aspal, struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain, serta pekerjaan pemeliharaan. (red)



