Topiksumut.id, MEDAN – Sikap Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution walkout (WO) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026) kemarin, berbuntut panjang.
Beberapa tokoh politik pun memberi tanggapan tegas. Karena, tidak ada skorsing dalam rapat saat Bobby beranjak pergi.
Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba kepada awak media. Ia pun menilai tindakan Bobby tersebut salah, karena tidak menghormati mekanisme lembaga legislatif.
Mangapul juga menegaskan, interupsi dan persoalan kuorum dalam rapat paripurna merupakan urusan internal DPRD. Hal ini tidak boleh dicapuradukkan dengan sikap politik fraksi manapun, untuk dijadikan alasan pembenaran atas sikap Bobby.
“Interupsi soal kuorum adalah hak anggota dewan. Jangan mencampurkan dinamika persidangan dengan sikap fraksi. Itu murni urusan internal DPRD,” tegas Mangapul, Rabu (28/7/2026).
Oleh kerenanya, sikap Bobby walkout tanpa adanya skorsing maupun izin kepada pimpinan sidang, merupkan tindakan yang salah.
“Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira gubernur. DPRD memiliki tata tertib yang harus dihormati,” ujarnya.
Apabila terjadi perdebatan mengenai kuorum, seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal DPRD. Pimpinan sidang memiliki kewenangan menentukan apakah rapat perlu diskors atau tetap dilanjutkan.
Selama proses itu berlangsung, gubernur semestinya tetap menghormati forum. Atau setidaknya, Bobby meminta izin sebelum meninggalkan ruang sidang.
“Kalau memang ingin keluar, gubernur bisa menyampaikan izin kepada pimpinan sidang. Bukan meninggalkan rapat begitu saja ketika proses persidangan masih berjalan,” ujarnya.
Mangapul juga mengingatkan, agar polemik tersebut tidak diarahkan menjadi serangan terhadap partai politik tertentu. Menurutnya, yang harus dijaga adalah penghormatan terhadap kewenangan dan tata tertib DPRD sebagai lembaga legislatif.
“Mari kita menyikapi persoalan ini dengan kedewasaan. Jangan terburu-buru menghakimi partai politik, tetapi hormati juga hak-hak DPRD dan mekanisme persidangan yang berlaku,” tuturnya. (red)

Scroll Untuk Lanjut Membaca