Topiksumut.id, BINJAI – Masyarakat di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, khawatir dengan kondisi pohon yang berada di wilayah tersebut.
Mereka pun melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai agar dapat dilakukan penebangan pohon.
Namun permintaan penebangan pohon itu dipungut biaya. Alhasil, pohon yang dikhawatirkan tumbang itu tak jadi ditebang.
“Karena minta Rp900 ribu, gak jadilah ditebang pohon,” ujar masyarakat Kecamatan Binjai Timur berinisial DH.
Permohonan tebang pohon itu, kata dia, sudah disampaikan sekitar tiga bulan yang lalu.
Namun karena tak dibayar, hasilnya permohonan penebangan pohon itu pun tak jadi dilakukan.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai, Ahmad Yani tak dapat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).
Tiga nomor handphone berbeda milik Ahmad Yani, satupun tak ada yang bisa dihubungi.
Bahkan saat wartawan mendatangi kantor DLH di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, pada Selasa (14/7/2026), wartawan tak dapat menemui pejabat terkait.
Di lobi kantor itu, terpajang memang dikenai retribusi untuk penebangan pohon. Namun, tak dijelaskan besaran retribusi dan dasar hukum pemungutan tersebut.
Adapun itu, izin penebangan pohon, izin pemakaian lapangan merdeka dan angkutan sampah dikenakan retribusi. Sementara layanan jasa izin pemangkasan pohon penghijauan gratis.
Terpisah, Aktivis Kota Binjai yang aktif sebagai Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Binjai-Langkat, Edward Gurky menyesalkan adanya permintaan uang tersebut.
Gurky pun mendesak untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan DLH Binjai.
“Kami mendesak wali kota segera evaluasi apabila terbukti lalai mengabaikan laporan masyarakat terkait pohon yang berpotensi membahayakan. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya respon pemerintah,” ucap Gurky.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi mengingatkan kepada dinas lingkungan hidup untuk melakukan peremajaan pohon-pohon yang masuk dalam aset dan tercatat sebagai fasilitas umum.
Peringatan itu disampaikan orang nomor dua yang kerap disapa Jiji saat mengunjungi pedagang bakso, Solihin yang menjadi korban atas peristiwa nahas tersebut dan agar tidak kembali terulang peristiwa serupa tersebut.
“Jelas (peremajaan pohon-pohon), ini menjadi kajian di tengah cuaca yang ekstrem, di tengah cuaca yang di luar daripada kebiasaan. Kita sudah meminta kepada dinas lingkungan hidup, agar segera melakukan penataan dan pendataan terhadap pohon-pohon yang terutama aset milin pemerintah, aset milik umum,” kata Jiji
Ironisnya, Jiji juga mendapat keterangan langsung dari pemilik rumah yang persis di depan lokasi kejadian pohon tumbang bahwasanya sudah pernah bermohon kepada DLH Binjai untuk dilakukan penebangan.
“Tadi saya terima juga informasi dari yang punya rumah (di depan lokasi kejadian), bahwasanya pada beberapa tahun lalu juga sudah menyampaikan permohonan untuk ditebang,” ujar Jiji.
Namun, permohonan tersebut luput dari perhatian DLH Binjai dan berbuntut pohon yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur itu tumbang hingga menimpa masyarakat.
Beruntung, korban cuma mengalami luka ringan. Akar pada pohon yang tumbang itu sudah tidak ada.
Atas luput dari perhatian, Jiji mengajak untuk membuka lembaran baru.
“Ini yang saya bilang kepada dinas lingkungan hidup, kita tutup cerita lama, jangan dipersulit, kita bantu masyarakat, pastinya kita pemerintah punya kajian-kajian dalam situasi cuaca yang serba tidak stabil,” ucal Jiji. (red)



