Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ini Alasan Kejari Binjai Disebut Sudah Dapat Naiki Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Redaksi by Redaksi
23/06/2025
in Daerah
0
Kejari Binjai Akui Koordinasi Dengan Kemenkue Soal Realisasi Dana Isentif Fiskal yang Baru 50 Persen

Suasana Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (26/5/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, sudah dapat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 20,8 miliar.

Praktisi hukum, Ferdinand Sembiring pun menilai, realisasi dana insentif fiskal yang simpang siur, dan tidak sejalan dengan pernyataan pejabat yang mengurusi itu mencuat adanya dugaan tidak sesuai perencanaan.

Baca Juga

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026

Artinya, dana segar yang dikucurkan pemerintah pusat itu realisasinya diduga tidak sesuai perencanaan awal. Hal itu dapat berbuntut perilaku koruptif dan termasuk adanya unsur melawan hukum.

Seperti melanggar undang-undang No 17/2003 tentang keuangan negara yang menyebutkan bahwa, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jika realisasi dana insentif fiskal diduga tidak sesuai perencanaan awal, itu dapat disebut sebagai pelanggaran undang-undang,” ujar Ferdinand, dikutip dari Tribun Medan, Senin (23/6/2025).

Lanjut Ferdinand, realisasi dana insentif fiskal yang tidak sesuai dengan ucapan Kepala BPKPAD itu juga dapat disebut adanya pembohongan publik.

Selain itu, Ferdinand menyebut, pimpinan di BPKPAD juga telah menabrak Peraturan Pemerintah No 90/2010 tentang pengelolaan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

Adapun PP No 90/2010 menuliskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Jika perencanaan diduga tidak sesuai, itu dapat sebagai pelanggaran peraturan pemerintah,” kata Ferdinand.

“Jika mengacu pada prinsip ini, maka dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sedang ditangani Kejari Binjai sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” sambungnya.

Pasca mencuat laporan realisasi dana insentif fiskal yang cuma 50 persen, Kejari Binjai pun berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk dapat diminta keterangannya.

Dengan mencuatnya laporan realisasi cuma 50 persen, hal tersebut menimbulkan beragam spekulasi lantaran Kejari Binjai sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam realisasinya.

Bahkan, Erwin Toga selaku Kepala BPKPAD Binjai juga menyebut, realisasi dana insentif fiskal hampir 100 persen dan hanya menyisakan Rp 1,2 miliar. Dana insentif fiskal sejatinya digunakan untuk pengentasan kemiskinan.

Karena itu muncul dugaan, pembayaran utang proyek dengan menggunakan dana insentif fiskal dapat dilakukan atas restu Inspektorat Binjai selaku aparat pengawasan intern pemerintah.

Akibat carut marut realisasi dana insentif fiskal, BPKPAD Binjai juga dituding sumber masalah karena diduga ‘bermain’ uang rakyat.

Atas dugaan sarat perilaku koruptif, masyarakat mengadukan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Oleh Kejati Sumut, melimpahkan kepada Kejari Binjai untuk mendalami dan menyelidikinya.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait realisasi dana insentif fiskal yang baru 50 persen per Juni 2025.

Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis.

Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah lantaran Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri.

“Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi) dalam hal mengelola keuangan,” ucap Irwansyah. (Red)

Tags: Dana Isentif FiskalIndonesiaKejagungKejaksaanKejari BinjaiKejatisuKorupsiKota BinjaiNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

2 Karyawan Swasta di Kota Binjai Peroleh Tangan Palsu Robotik dari BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

LAGI Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga di Langkat, Sebulan Sudah 2 Ekor Sapi Mati

Menarik Lainnya

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

Giga Wedding Fest 2026 Hadir di Medan, Tawarkan Tren Pernikahan Minimalis dan Intimate

06/03/2026
Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

Komisi Informasi Sumut Surati Wali Kota dan Kementerian Usai BPKPAD Kota Binjai Hina Lembaga

06/03/2026
BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

BRI Sibolga Layani Penukaran Uang Rupiah Lewat Program Serambi 2026

06/03/2026
Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

Modus Sewa Mobil untuk Pejabat Pemko, Oknum Pengacara Diadili di PN Binjai Kasus Penggelapan

06/03/2026
Next Post
LAGI Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga di Langkat, Sebulan Sudah 2 Ekor Sapi Mati

LAGI Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga di Langkat, Sebulan Sudah 2 Ekor Sapi Mati

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Oknum TNI Asal Kisaran Tewas Diduga Dianiaya Senior saat Bertugas Diperbatasan

Oknum TNI Asal Kisaran Tewas Diduga Dianiaya Senior saat Bertugas Diperbatasan

02/01/2026
Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Jalan Tarutung–Sibolga yang Sempat Terputus Akibat Bencana Alam

23/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net