Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kabar dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 di Kota Binjai, Sumatera Utara, makin jelas nyatanya.

Teranyar informasi yang diperoleh wartawan, realisasi dana isentif fiskal hingga Juni 2025 baru berjumlah 50 persen.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Artinya jika realisasi baru 50 persen, penggunaan dana insentif fiskal sejatinya sudah digunakan sebesar Rp 10,4 miliar, dari jumlah yang dikucurkan senilai Rp 20,8 miliar.

Laporan realisasi tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba yang menyebut, dana insentif fiskal sudah sesuai peruntukan dan menyisakan sisa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Dugaan korupsi dana insentif fiskal dalam realisasinya yang terjadi tumpang tindih dan tidak sesuai dengan laporan ini makin mengerucut.

Uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang berbuntut perilaku koruptif.

Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait hal tersebut. Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis.

ADVERTISEMENT

“Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi, red) dalam hal mengelola keuangan,” ujar Irwansyah, Senin (16/6/2025).

Wartawan melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah, pasalnya Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi lagi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri.

Bahkan Kepala BPKAD, kerap tak berada dikantor, diduga untuk menghidar dari wartawan yang hendak mengkonfirmasi soal dugaan korupsi dana isentif fiskal.

Dana insentif fiskal pada umumnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Namun oleh pemerintah kota yang menerima kucuran dana segar dari Kementerian Keuangan itu malah mengalihkan untuk pembayaran utang proyek kepada rekanan.

Ironisnya, langkah pembayaran utang proyek kepada rekanan menabrak petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tabun 2024. Selain untuk bayar utang proyek, realisasi dana insentif fiskal diduga terjadi tumpang tindih.

Sebab organisasi perangkat daerah yang mendapat jatah dana insentif fiskal, diduga tidak mendapat informasi secara gamblang dari BPKPAD Binjai selaku penyalur.

Dugaan tumpang tindih dan sarat perilaku koruptif itu diduga terjadi atas restu Inspektorat Binjai selaku aparat pengawasan intern pemerintah.

Bahkan, BPKPAD juga dituding sumber masalah karena diduga mempermainkan uang rakyat.

Atas dugaan tumpang tindih dan sarat perilaku koruptif, masyarakat mengadukan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Oleh Kejati Sumut, melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk mendalami dan menyelidikinya.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025. Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sedang dalam proses penyelidikan.

Penyelidik maupun penyidik tengah mendalami dan telah melakukan pemeriksaan terhadap organisasi perangkat daerah terkait yang mengurusi itu.

“Semua dinas terkait sudah dipanggil, ini sedang didalami. Sudah 8 dinas yang diperiksa, termasuk BPKPAD,” kata Noprianto.

Masyarakat juga menunggu Kejari Binjai melakukan penyelidikan.

Hal ini diketahui dari sejumlah gelombang massa yang menggeruduk Kantor BPKPAD Binjai dan kantor kejaksaan negeri, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal. (Red)

Tags: BPKPADDana Isentif FiskalIndonesiaKejagungKejaksaanKejatisuKorupsiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiSekdaSumatera UtaraSumut
Previous Post

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Next Post

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Demo di Kantor DPRD Langkat Berjalan Kondusif

Demo di Kantor DPRD Langkat Berjalan Kondusif

01/09/2025
Perjuangan Garuda Pertiwi Kandas, Indonesia Kalah 1-2 Atas Taiwan

Perjuangan Garuda Pertiwi Kandas, Indonesia Kalah 1-2 Atas Taiwan

05/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net