Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Suasana pintu masuk ke Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kabar dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 di Kota Binjai, Sumatera Utara, makin jelas nyatanya.

Teranyar informasi yang diperoleh wartawan, realisasi dana isentif fiskal hingga Juni 2025 baru berjumlah 50 persen.

Baca Juga

Diduga Mendapat Teror, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Mendadak di Kualanamu

Respon PT Angkasa Pura Soal Pesawat Saudia Airlines yang Mendadak Mendarat di Kualanamu

17/06/2025
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Tutupi Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Pemko Binjai Disebut Melakukan Pembohongan Publik

17/06/2025

Artinya jika realisasi baru 50 persen, penggunaan dana insentif fiskal sejatinya sudah digunakan sebesar Rp 10,4 miliar, dari jumlah yang dikucurkan senilai Rp 20,8 miliar.

Laporan realisasi tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba yang menyebut, dana insentif fiskal sudah sesuai peruntukan dan menyisakan sisa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.

Dugaan korupsi dana insentif fiskal dalam realisasinya yang terjadi tumpang tindih dan tidak sesuai dengan laporan ini makin mengerucut.

Uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang berbuntut perilaku koruptif.

Sekretaris Daerah Binjai, Irwansyah Nasution yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak dapat berkomentar panjang terkait hal tersebut. Menurutnya, pertanyaan yang ditanyakan berkaitan dengan teknis.

“Memang Sekda Ketua TAPD, tapi tidak lah teknis sampai pembayaran. Berkaitan dengan pertanyaan sudah teknis, lebih baik langsung ke Kepala BPKPAD yang mempunyai tusi (tugas fungsi, red) dalam hal mengelola keuangan,” ujar Irwansyah, Senin (16/6/2025).

Wartawan melakukan konfirmasi kepada Sekda Irwansyah, pasalnya Kepala BPKPAD Binjai tidak dapat dihubungi lagi pasca dana insentif fiskal diselidiki kejaksaan negeri.

Bahkan Kepala BPKAD, kerap tak berada dikantor, diduga untuk menghidar dari wartawan yang hendak mengkonfirmasi soal dugaan korupsi dana isentif fiskal.

Dana insentif fiskal pada umumnya digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Namun oleh pemerintah kota yang menerima kucuran dana segar dari Kementerian Keuangan itu malah mengalihkan untuk pembayaran utang proyek kepada rekanan.

Ironisnya, langkah pembayaran utang proyek kepada rekanan menabrak petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tabun 2024. Selain untuk bayar utang proyek, realisasi dana insentif fiskal diduga terjadi tumpang tindih.

Sebab organisasi perangkat daerah yang mendapat jatah dana insentif fiskal, diduga tidak mendapat informasi secara gamblang dari BPKPAD Binjai selaku penyalur.

Dugaan tumpang tindih dan sarat perilaku koruptif itu diduga terjadi atas restu Inspektorat Binjai selaku aparat pengawasan intern pemerintah.

Bahkan, BPKPAD juga dituding sumber masalah karena diduga mempermainkan uang rakyat.

Atas dugaan tumpang tindih dan sarat perilaku koruptif, masyarakat mengadukan hal tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Oleh Kejati Sumut, melimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk mendalami dan menyelidikinya.

Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025. Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sedang dalam proses penyelidikan.

Penyelidik maupun penyidik tengah mendalami dan telah melakukan pemeriksaan terhadap organisasi perangkat daerah terkait yang mengurusi itu.

“Semua dinas terkait sudah dipanggil, ini sedang didalami. Sudah 8 dinas yang diperiksa, termasuk BPKPAD,” kata Noprianto.

Masyarakat juga menunggu Kejari Binjai melakukan penyelidikan.

Hal ini diketahui dari sejumlah gelombang massa yang menggeruduk Kantor BPKPAD Binjai dan kantor kejaksaan negeri, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal. (Red)

Tags: BPKPADDana Isentif FiskalIndonesiaKejagungKejaksaanKejatisuKorupsiKota BinjaiNasionalPemko BinjaiSekdaSumatera UtaraSumut

Menarik Lainnya

Diduga Mendapat Teror, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Mendadak di Kualanamu

Respon PT Angkasa Pura Soal Pesawat Saudia Airlines yang Mendadak Mendarat di Kualanamu

17/06/2025
DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Tutupi Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal, Pemko Binjai Disebut Melakukan Pembohongan Publik

17/06/2025
Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

16/06/2025
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

16/06/2025
Next Post
Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Recommended

Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

01/06/2025
Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

02/06/2025

Populer

  • Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

    Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Diduga Mendapat Teror, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Mendadak di Kualanamu

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net