Topiksumut.id, BINJAI – Pembongkaran puluhan bangunan liar di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, berjalan kondusif pada, Selasa (7/4/2026).
Meski berjalan kondusif, tangis Devi warga Rambung Dalam, sekaligus salahsatu pemilik bangunan liar pecah saat diwawancarai wartawan.
@topik_sumut Pembongkaran puluhan bangunan liar di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, berjalan kondusif pada, Selasa (7/4/2026). Meski berjalan kondusif, tangis Devi warga Rambung Dalam, sekaligus salahsatu pemilik bangunan liar pecah saat diwawancarai wartawan. Amatan wartawan, wanita yang mengaku tim sukses Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bolak-balik memantau proses pembongkaran bangunan. Bahkan Devi berulang kali merekam video dengan ponselnya, saat personel gabungan membongkar bangunan liar yang selama ini dipakainya untuk menjalankan usaha pangkas. “Terbuka ya Pak Amir (wali kota), saya tim sukses Pak Amir yang bapak janjikan untuk memperjuangkan hak kami. Saya pedagang kecil Pak Amir, janji bapak mana untuk memperjuangkan kami,” ujar Devi sambil nangis sesenggukan. Lanjut Devi, ia mempunyai dua orang anak yang masih harus dibiayai untuk sekolah. “Nyatanya bapak membohongi saya. Kami kecewa dengan bapak, terus terang kecewa, dan saya sedih pak. Kenapa kami pedagang kaki lima yang bapak janjikan hak kami untuk bisa berjualan, membiayai anak-anak kami, nyatanya nihil. Janji itu bohong ya pak, bohong,” teriak Devi. Baca selengkapnya Topiksumut.id #topiksumut #viral #kotabinjai #sumaterautara #peristiwa
Amatan wartawan, wanita yang mengaku tim sukses Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bolak-balik memantau proses pembongkaran bangunan.
Bahkan Devi berulang kali merekam video dengan ponselnya, saat personel gabungan membongkar bangunan liar yang selama ini dipakainya untuk menjalankan usaha pangkas.
“Terbuka ya Pak Amir (wali kota), saya tim sukses Pak Amir yang bapak janjikan untuk memperjuangkan hak kami. Saya pedagang kecil Pak Amir, janji bapak mana untuk memperjuangkan kami,” ujar Devi sambil nangis sesenggukan.
Lanjut Devi, ia mempunyai dua orang anak yang masih harus dibiayai untuk sekolah.
“Nyatanya bapak membohongi saya. Kami kecewa dengan bapak, terus terang kecewa, dan saya sedih pak. Kenapa kami pedagang kaki lima yang bapak janjikan hak kami untuk bisa berjualan, membiayai anak-anak kami, nyatanya nihil. Janji itu bohong ya pak, bohong,” teriak Devi.
Usaha pangkas yang ditekuni Devi selama ini untuk kebutuhan hidup dan memperjuangkan nasib anaknya yang masih sekolah.
“Janji Pak Amir untuk memperjuangkan hak pedagang kaki lima, ternyata bohong,” kata Devi.
Gitupun Devi mengaku, ia menjalankan usaha pangkasnya sudah selama 10 tahun.
Devi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum ada menyampaikan rencana relokasi untuk pedagang yang bangunannya dibongkar.
“Tidak ada disampaikan ke kami rencana untuk direlokasi. Kalaupun mau digusur, kasih lah kami tempat yang layak. Ternyata dibiarkan gini aja. Apa gak sedih. Memang ada surat pemberitahuan mau dibongkar, tapi tempatnya tidak disediakan,” ucap Devi.
Kemudian kekecewaan yang sama juga diungkapkan oleh pedagang Bunda Nasi Goreng.
“Saya sudah 30 tahun berjualan di sini. Cuma kita maunya dikumpulkan dulu, kompromi, jangan sepihak seperti ini, bagaimana solusinya. Ini enggak, cuma iming-iming aja,” ujar Bunda.
“Hari dibongkar, teruskan belakangan hari baru dikasih tempat. Mana dikasih tempat kalau udah seperti ini. Di sini banyak yang cari makan, ada yang bapaknya udah stroke. Di zalimi ini kami, adanya itu nanti bala untuk yang menzalimi,” tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, puluhan bangunan liar yang berada di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, dibongkar oleh tim gabungan, pada Selasa pagi.

Amatan wartawan dilokasi, tampak satu unit alat berat dan ratusan personel tim gabungan yang terdiri TNI-Polri, dan Satpol PP, membongkar bangunan liar tersebut.
Namun selama proses pembongkaran itu berjalan dengan kondusif. Tak ada gesekan antar pemilik bangunan liar dengan personsel.
Diketahui bangunan liar itu sebagian besar diisi oleh pedagang kaki lima.
“Hari ini telah kita laksanakan pembongkaran paksa sebagaimana sesuai dengan surat yang sudah kita kirimkan kepada 20 pemilik bangunan liar, dan yang terdata ada 13 pemilik yang aktif,” ujar Kasatpol PP Kota Binjai, Arif Sihotang.
Lanjut Arif, pembongkaran bangunan liar berjalan aman dan kondusif.
“Mengingat memang prosedurnya sudah kita laksanakan. Mulai dari surat pemberitahuan dari SP 1 sampai SP 3,” ucap Arif.
Arif pun menjelaskan, jika pembongkan yang dilakukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman umum.
“Sebagai bahan informasi sebelum kami melaksanakan pembongkaran di Jalan Bandung, Kecamatan Binjai Selatan, telah dilakukan pembongkaran yang sama bangunan liar di Jalan Jamin Ginting tepatnya di SPBU Rambung,” kata Arif.
“Ini tentu akan menjadi pemahaman kondusif, komprehensif bagi para pelaku usaha yang sekiranya memang melanggar aturan,” sambungnya.
Kasatpol PP Binjai ini pun berharap kedepan para pelaku usaha yang berdagang, berjualan, sesuai dengan pedoman dan aturan yang ada.

“kita pemerintah kota tidak melarang. Kita harapkan hal ini mampu merubah mindset para pedagang, agar mereka berdagang ditempat yang sudah ditentukan,” ujar Arif.
Tak hanya menurunkan personel gabungan berjumlah 300 orang, satu alat berat juga diturunkan untuk membongkar bangunan liar.
“Semuanya secara menyeluruh di bawah pimpinan bapak wali kota melalui pak sekda saling bekerjasama. Sehingga kegiatan ini berjalan efektif, efesien, dan maksimal,” kata Arif.
Disinggung soal relokasi, Arif menjelaskan hari ini baru dibahas pemerintah kota.
“Hari ini sedang kita bahas, mudah-mudahan rampung dalam waktu kedepan. Apakah nanti pedagang ini direlokasi atau bagaimana mekanisme, nanti kita tunggu. Mudah-mudahan ada keputusan yang menguntungkan bagi pedagang,” ujar Arif.
Arif pun menjelaskan alasan bangunan liar yang dibongkar tersebut. Di mana bangunan itu berdiri di atas drainase, daerah milik jalan, atau ruang milik jalan.
Sehingga hal itu menjadi prioritas Pemerintah Kota Binjai, mengingat dilokasi arus lalu lintas padat baik di pagi atau sore hari.
“Kedepan kita akan melihat bangunan-bangunan seperti ini yang menjadi prioritas kita yang jelas mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas dan yang lain-lain menghambat hidup orang banyak,” kata Arif. (red)








