Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Gunakan KKPD untuk Judi Online Camat Medan Maimun Dicopot, Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar

Redaksi by Redaksi
27/01/2026
in Daerah
0
Gunakan KKPD untuk Judi Online Camat Medan Maimun Dicopot, Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar

Ilustrasi judi online.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dan dibebaskan dari jabatan yang selama ini diembannya setelah terlibat pelanggaran disiplin berat dalam dugaan perkara judi online (judol).

Ironisnya, diduga sumber persoalan bukan sekadar aktivitas pribadi, melainkan menyeret fasilitas negara.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan bahwa Almuqarrom Natapradja telah dijatuhi hukuman disiplin berat dan dibebaskan dari jabatannya. Pencopotan itu dilakukan secara resmi pada 23 Januari 2026.

“Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung mulai Tanggal 23 Januari 2026,” tegas Subhan Fajri dikutip dari Tribun Medan, Senin (26/1/2026).

KKPD merupakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, alat pembayaran elektronik yang dipakai instansi pemerintah daerah untuk belanja APBD secara non-tunai.

Sistem ini dibuat untuk mendorong transaksi lebih aman, transparan, dan efisien. Namun, alih-alih dipakai untuk kepentingan belanja pemerintahan, KKPD itu justru diduga melenceng dari fungsinya. Dalam kasus ini, kata Subhan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

“Kerugian mencapai Rp 1,2 miliar,” ungkap Subhan.

ADVERTISEMENT

Belakangan, kabar yang beredar di publik menyebut Almuqarrom Natapradja diduga memakai KKPD untuk bermain judi online. Subhan Fajri tak menampik kabar tersebut.

“KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Benar begitu, menurut pengakuannya saat pemeriksaan. Setelah itu Plt Camat Maimun saat ini sekretarisnya, Eva,” ungkap Subhan.

Pernyataan ini menjadi sorotan, karena dugaan penggunaan fasilitas pemerintah untuk aktivitas ilegal bukan hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga menyentuh aspek integritas birokrasi.

Pasca pencopotan, posisi Camat Medan Maimun kini diisi oleh Eva, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Medan Maimun.

Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Ridho Rasyid, juga membenarkan adanya kasus yang menyeret Camat Medan Maimun tersebut. Ia menyebut informasi pergantian sudah disampaikan kepada Eva.

“Kalau pastinya kapan copot nggak tahu, kata sekretarisnya pastinya tanggal 22 terakhir surat diterima, sudah terakhir tidak masuk. Kalau pasti terlibat judol ke Inspektorat dan BKPSDM,” pungkas Ridho. (Red)

Tags: CamatIndonesiaJudi OnlineJudolKKPDKota MedanKriminalMedan MaimunNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

BADKO HMI Sumut Nilai Wacana Kementerian Polri Berpotensi Lemahkan Independensi Kepolisian

Next Post

Kadis PUTR Binjai Gagal Ginjal, Tim Pansel Patut Dicurigai dan Indikasi Kuat Pejabat Titipan

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Jaksa Didesak Tetapkan TAPD Binjai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal

Kadis PUTR Binjai Gagal Ginjal, Tim Pansel Patut Dicurigai dan Indikasi Kuat Pejabat Titipan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Rumah Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Hingga Sri Mulyani, Dijarah Massa yang Marah

Rumah Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Hingga Sri Mulyani, Dijarah Massa yang Marah

31/08/2025
Diduga Minta Upeti Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar Agar Kasus Dihentikan, Kanit Tipikor Diperiksa

Diduga Minta Upeti Rp 200 Juta ke Kadishub Siantar Agar Kasus Dihentikan, Kanit Tipikor Diperiksa

29/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net