Topiksumut.id, LANGKAT – Warga Desa Managen, Kecamatan Padang Sidempuan, Sumatera Utara, berinisial DKM (40), diringkus polisi di Kabupaten Langkat.
Pasalnya DKM nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Dusun XVIII Bukit Sukorejo, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Besitang AKP, Sugiono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah usai menjemput anak dari sekolah.
Namun kunci kendaraan korban masih tertinggal di sepeda motor. Sehingga dimanfaatkan oleh tersangka untuk membawa kabur kendaraan korban.
“Mengetahui sepeda motornya dicuri, suami korban langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan masyarakat,” ujar Sugiono, Selasa (1/6/2025).
Mendapatkan laporan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, personel Polsek Besitang segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya dilokasi, personel melihat tersangka telah diamankan warga dalam kondisi mengalami luka akibat amukan massa.
“Personel kemudian mengamankan tersangka, dan membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sebelum dibawa ke Polsek Besitang guna proses penyidikan lebihlanjut,” ucap Sugiono.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam dengan nomor polisi BK 3123 PBN beserta satu buah kunci asli. (Red)







