Topiksumut.id, DAIRI – Aparat penegak hukum (APH) khususnya yang membidangi korupsi, diminta agar memantau pelaksanaan proyek aspal hotmix yang berada di jalan penghubung Desa Rante Besi ke Desa Lau Lebah, Kecamatan Gunung Sitember,Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025).
Proyek jalan tersebut disebut menelan biaya sebesar Rp 4,5 miliar. Menurut salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya meminta aparat penegak hukum untuk memantau proyek tersebut agar menghidari praktik sarat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah media hendak peroleh informasi terkait pelaksanaan proyek dimaksud, para pekerja dilapangan menghidar dan tidak bersedia memberikan informasi. Pelaksanaan proyek tersebut juga dikwatirkan tidak diawasi instansi terkait
Pantauan media disepanjang lokasi pekerjaan, sekisar pukul 13.20 WIB, sejumlah alat berat terlihat sedang parkir, dan tidak ada aktivitas. Sepanjang jalan yang telah ditimbun terjadi polusi debu sangat tebal ketika kenderaan melintas. Rambu-rambu pekerjaan juga tidak ada.
Menurut salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengaku heran dengan pelaksanaan proyek hotmix di daerah tersebut, karena tidak ada mengenakan papan informasi dilokasi.
“Kuat dugaan kita pelaksanaan proyek itu sarat KKN karena papan informasi tidak ada, tidak transparan, bagaimana masyarakat mengetahui sumber dan dana pagu proyek ini?” kata sumber
” saat ini pekerjaan proyek dilapangan masih berlangsung melakukan penimbunan, pemadatan batu sirtu untuk pondasi jalan lapisan hotmix. Dan pekerjaan itu kita curigai asal jadi. Sebab masyarakat tidak tau ketebalan lapisan konstruksi dasarnya. Juga material yang digunakan kita tidak tau sumbernya, apakah itu resmi dari galian C pemilik izin atau bagaimana” tambahnya.
Dirinya pun menyebutkan, keraguannya atas pelaksanaan proyek tersebut terindikasi praktik KKN, juga para pekerja dilapangan tidak seberapa dikenal, karena asal proyek tidak diketahui darimana.
“0ersisnya dikarenakan papan informasi tidak ada. Kayaknya proyek siluman, kualitas dan kepadatan pondasi dasarnya juga diragukan. Kita tidak tau sumber proyek karena tidak ada papan informasi. Tetapi beredar isu, proyek itu dari APBN dengan pagu diatas Rp 4,5 miliar,” katanya.
Bidang jalan jembatan dan bina marga Dinas PUTR Kabupaten Dairi yang dicoba dihubungi mistar tidak berhasil.
Terpisah, seorang pengamat pembangunan di Kabupaten Dairi, Muhammad A Manullang, menanggapi informasi pelaksanaan proyek APBN tidak membuat papan informasi dilapangan, jelas itu menyalahi undang-undang keterbukaan informasi publik(KIP).
“Jika papan informasi proyek tidak ada, banyak aturan yang dilanggar pihak pelaksana, mulai dari UU KIP, Peraturan Presiden dan Permendagri. Ironisnya itu menunjukkan potensi proyek siluman yang bermuara praktik KKN, karena anggarannya tidak terbuka yang menyebabkan masyarakat tidak bisa mengawasi,” kata Muhammad
Menurutnya, sejatinya Pemerintah Kabupaten Dairi, selaku penerima manfaat atas segala proyek APBN harusnya bisa melakukan kordinasi dengan para pihak terkait.
” Contohnya, koordinasi pengawasan, pembedayaan masyarakat, pemberdayaan potensi daerah, sehingga manfaat proyek itu nyata kepada masyarakat, bukan jadi ajang dugaan korupsi” sambungnya
Ia juga sependapat agar APH segera melakukan peninjauan kelokasi proyek untuk melakukan pengawasan guna menghindari praktik KKN, dan meminta pelaksaana mengenakan papan informasi supaya publik mengetahui apa saja jenis pekerjaan proyek tersebut. (Alv)








