Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Jaksa Didesak Jemput Paksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy usai 2 Kali Mangkir

Redaksi by Redaksi
08/12/2025
in Daerah
0
Jaksa Didesak Jemput Paksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy usai 2 Kali Mangkir

Kolase Foto Kejari Langkat dan Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Desakan eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dijemput paksa agar diperiksa kejaksaan terkait dugaan korupsi smartboard terus bergeming.

Apalagi diketahui, Faisal sudah dua kali dipanggil jaksa untuk dimintai keterangannya. Tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Juga

Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

02/05/2026
Ini Kata PT HK Soal Jalan Tol Binjai-Langsa Bergelombang Seperti Melintasi Polisi Tidur

Libur Hari Buruh, Kendaraan yang Melintas di Jalan Tol Binjai-Langsa Meningkat 30 Persen

01/05/2026

“Dengan mangkirnya saksi dalam tahap sidik (penyidikan), patut diduga keterlibatannya. Jika seseorang tidak terlibat, tentu akan mengedepankan panggilan penyidik,” ujar Praktisi Hukum, Ferdinand Sembiring, Senin (8/12/2025).

Lanjut Ferdinand, ia menyarankan kepada penyidik untuk melakukan upaya paksa pemanggilan terhadap Faisal Hasrimy.

Dalam KUHAP juga mengizinkan upaya penjemputan paksa terhadap saksi yang dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.

“Jemput paksa itu diperbolehkan dalam KUHAP terhadap saksi yang dua kali dipanggil tidak datang, itu sesuai pasal 112,” kata Ferdinand.

Namun gitupun penyidik Kejaksaan Negeri Langkat masih belum berencana jemput paksa Faisal Hasrimy.

ADVERTISEMENT

Kejaksaan selaku penyidik masih menunggu ketersediaan waktu Faisal Hasrimy untuk diperiksa sebagai saksi.

“Setiap tindakan penyidikan, termasuk upaya paksa, pasti melalui pertimbangan matang dan sesuai prosedur. Kami masih menunggu klarifikasi lanjutan dari yang bersangkutan dan memastikan seluruh pemanggilan dilakukan secara patut,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Langkat, Rizki Ramdhani.

Informasi yang diperoleh wartawan, Faisal Hasrimy saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam beberapa kesempatan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke wilayah terdampak bencana banjir di Tapanuli dan Sibolga, Faisal terlihat mendampinginya.

Karenanya, Faisal memilih mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kedinasan. Bahkan, Faisal sudah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik.

Alasan pertama karena sakit dan kedua ada kegiatan kedinasan. Disoal tidak ada rencana jemput paksa saksi mengingat hal itu diatur dalam KUHAP, Rizki menjawab diplomatis.

“Jika nantinya diperlukan, tentu penyidik akan menempuh langkah sesuai aturan hukum,” kata Rizki.

Namun begitu, Rizki menyebut, penyidik tengah menjadwalkan untuk pemanggilan ketiga terhadap Faisal Hasrimy. Namun, dia tidak membeberkan rencana pemanggilan saksi kali ketiga tersebut.

“Pemanggilan ketiga sedang dijadwalkan oleh penyidik. Surat panggilan akan disampaikan secara patut dan kami berharap saksi dapat hadir sehingga proses penyidikan dapat berjalan efektif,” ucap Rizki.

Mantan Pj Bupati Langkat sekaligus eks Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai itu diduga terlibat dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Dugaan keterlibatan dibuktikan mangkirnya Faisal Hasrimy dari dua panggilan penyidik sebagai saksi.

Selain itu, Faisal Hasrimy sebagai orang nomor satu di Kabupaten Langkat saat merencanakan, menganggarkan dan merealisasikan pengadaan smartboard yang berbuntut dugaan korupsi tersebut.

Bahkan, tersangka Saiful Abdi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat diduga diperintahkan Faisal untuk memenangkan penyedia yang telah ditunjuknya dalam pengadaan smartboard.

Modusnya mark-up atau pengaturan harga melalui penyedia yang membeli harga lebih murah kepada PT Galva Technologies.

Karenanya, kerugian negara berdasarkan penghitungan ahli independen yang ditunjuk Kejari Langkat mencapai Rp 20 miliar, hampir separuh dari nilai kontrak anggaran.

Terpisah, Faisal Hasrimy masih terus tidak menjawab konfirmasi wartawan. Keberimbangan yang dilakukan wartawan sebagai bentuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Adalah mantan Kadisdik Langkat yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), Saiful Abdi dan Supriadi selaku kepala seksi sarana dan prasarana pada bidang sekolah dasar. (Red)

Tags: Faisal HasrimyIndonesiaJaksaKejari LangkatKorupsiLangkatNasionalPj BupatiSmartboardSumatera UtaraSumut
Previous Post

Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan dicopot, Mendagri : Bisa Pak !

Next Post

Memasuki Hari ke-13 Banjir, Warga Desa Suka Maju Langkat Butuh Obat-obatan dan Sembako

Menarik Lainnya

Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

Hakim Soalkan Saksi Ahli tak Mampu Sajikan Data Utuh pada Sidang Korupsi Proyek Jalan di Binjai

02/05/2026
Ini Kata PT HK Soal Jalan Tol Binjai-Langsa Bergelombang Seperti Melintasi Polisi Tidur

Libur Hari Buruh, Kendaraan yang Melintas di Jalan Tol Binjai-Langsa Meningkat 30 Persen

01/05/2026
KEJAM Bayi 3 Minggu Tewas di Tangan Orangtuanya di Deliserdang, Ada Luka Memar di Kepala

KEJAM Bayi 3 Minggu Tewas di Tangan Orangtuanya di Deliserdang, Ada Luka Memar di Kepala

01/05/2026
Komnas PA Beri Penghargaan ke Polres Langkat Usai Tangani Kasus Viral dengan Humanis

Komnas PA Beri Penghargaan ke Polres Langkat Usai Tangani Kasus Viral dengan Humanis

29/04/2026
Next Post
Memasuki Hari ke-13 Banjir, Warga Desa Suka Maju Langkat Butuh Obat-obatan dan Sembako

Memasuki Hari ke-13 Banjir, Warga Desa Suka Maju Langkat Butuh Obat-obatan dan Sembako

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Ini Hasilnya

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Selebgram Keyndah Diduga Terlibat Link VCS yang Viral dengan Suami Clara Shinta

    48 shares
    Share 19 Tweet 12

Rekomendasi

Pemilik Diskotek Blue Sky Ditangkap Usai Digerebek Polda Sumut, Ekstasi dan H5 Disita

Jual Ekstasi dan Happy Five ke Polisi, Sekuriti Diskotek Blue Sky Dituntut Jaksa 9 Tahun Penjara

18/12/2025
Penampakan 2 Moge Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK

Penampakan 2 Moge Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK

21/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net