Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Jaksa Tetapkan Saiful Abdi dan Supriadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat

Redaksi by Redaksi
26/11/2025
in Daerah
0
Rugikan Negara Rp 20 Miliar, Jaksa Tetapkan Saiful Abdi dan Supriadi Tersangka Korupsi Smartboard Langkat

Eks Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana, Supriadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada kasus korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar, Rabu (26/11/2025) petang.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras), Supriadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada kasus korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.

Penyidik menemukan kerugian negara pada pengadaan smartboard tersebut dengan estimasi Rp 20 miliar.

Baca Juga

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

15/03/2026
Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

15/03/2026
@topik_sumut

Eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (Sarpras), Supriadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada kasus korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar.  Penyidik menemukan kerugian negara pada pengadaan smartboard tersebut dengan estimasi Rp 20 miliar. Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Asbach menjelaskan, Saiful Abdi dan Supriadi ditetapkan tersangka usai serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan tim penyidik.  “Setelah melalui serangkaian proses penyidikan pada kasus korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat, tahun anggaran 2024, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti serta telah melakukan penyitaan barang bukti,” ujar Asbach didampingi Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo dan Kasi Pidsus, Rizki Ramdhani, Rabu (26/11/2025) petang. “Setelah dilakukan ekspose oleh penyidik diperoleh kesimpulan bahwa penyidikan yang dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Tim menetapkan dua orang tersangka yaitu, SA selaku Kepala Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 yang juga merangkap sebagai PPK kegiatan pengadaaan smartboard. Kedua, tersangka berinisial S selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024,” sambungnya. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #korupsi #smartboard #langkat

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Kepala Kejaksaan (Kajari) Langkat, Asbach menjelaskan, Saiful Abdi dan Supriadi ditetapkan tersangka usai serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan tim penyidik.

“Setelah melalui serangkaian proses penyidikan pada kasus korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat, tahun anggaran 2024, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti serta telah melakukan penyitaan barang bukti,” ujar Asbach didampingi Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo dan Kasi Pidsus, Rizki Ramdhani, Rabu (26/11/2025) petang.

“Setelah dilakukan ekspose oleh penyidik diperoleh kesimpulan bahwa penyidikan yang dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Tim menetapkan dua orang tersangka yaitu, SA selaku Kepala Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024 yang juga merangkap sebagai PPK kegiatan pengadaaan smartboard. Kedua, tersangka berinisial S selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Langkat tahun 2024,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Asbach sedikit menjelaskan, 312 unit smartboard ditenderkan oleh Disdik Langkat untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Langkat pada 12 September 2024.

Peran Saiful Abdi, kata dia, menentukan perusahaan sebagai pemenang atau penyedia dalam proyek puluhan miliar tersebut.

“Tersangka SA sebelumnya telah menentukan perusahaan yang terpilih untuk pengadaan smartboard. Selanjutnya tersangka SA mempercayai pengadaan smartboard kepada tersangka S,” ucap Asbach.

“Sehingga, tersangka S melakukan pengupload-an dan dokumen SIRUP untuk pengadaan smartboard dengan menunjuk merek tertentu, Viewsonic,” sambungnya.

Asbach menambahkan, SA menunjuk PT Gunung Emas Ekaputra setta PT Global Harapan Nawasena sebagai penyedia dalam pengadaan smartboard tersebut.

Sementara peran Supriadi, kata Asbach, mengikuti perintah Saiful Abdi untuk mendaftar ke e-katalog.

“Tersangka S melakukan pendaftaran akun e-katalog milik tersangka SA. Dan yang melakukan pengeklikan pada e-katalog untuk memilih PT GEE dan PT GHN adalah tersangka S, yang juga diketahui oleh tersangka SA,” ujar Asbach.

Pengadaan smartboard juga terjadi negosiasi antara penyedia dengan Disdik Langkat hanya dalam satu hari saja. Lalu, disepekati harga belanja per unit sebesar Rp 158 juta.

“Pada proses pengadaan smartboard, terjadi beberapa kali negosiasi antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan Langkat, di mana negosiasi hanya terjadi dalam satu hari. Dan negosiasi dilakukan agar seolah-olah tidak ada persekongkolan,” ucap Kajari Langkat.

Namun faktanya yang diungkap Kejari Langkat, terjadi persekongkolan jahat.

“Selanjutnya smartboard dikirim ke sekolah-sekolah baik SD dan SMP di Kabupaten Langkat, yang mana terhadap barang penerima bantuan sekolah dibuat oleh tersangka S,” ujar Asbach.

Kerugian puluhan miliar yang ditemukan penyidik melalui dugaan tidak sesuai spek dalam belanja smartboard tersebut.

“Terhadap smartboard yang telah diterima oleh penerima bantuan, terdapat perbedaan speksifikasi dan adanya mark up terkait perbedaan harga di pasaran, sehingga hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini berdasarkan penghitungan keuangan negara, ditemukan kerugian sebesar Rp20 miliar,” kata Asbach.

Saiful Abdi tidak dihadirkan dalam kesempatan temu pers yang dilakukan Kejari Langkat. Sebab, yang bersangkutan saat ini tengah berada dalam Lapas I Medan. Sementara tersangka Supriadi, ditahan ke Rutan I Medan.

“Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” tutup Asbach. (Red)

Tags: Dinas PendidikanDisdikIndonesiaKorupsiLangkatNasionalSmartboardSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

WADUH ! Pimpinan DPRD Sumut Viral, Joget Bareng Para Wanita

Next Post

Nyatakan Dukung PT DPM, Almas Lintang Surati KLHK, Desak Dengarkan Suara Warga

Menarik Lainnya

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

Komandan Brigade Infanteri TP 37/Hujur Siringgis Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 907/DS di Langkat

15/03/2026
Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

Jelang Lebaran Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Langkat

15/03/2026
VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

13/03/2026
Next Post
Nyatakan Dukung PT DPM, Almas Lintang Surati KLHK, Desak Dengarkan Suara Warga

Nyatakan Dukung PT DPM, Almas Lintang Surati KLHK, Desak Dengarkan Suara Warga

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

20/10/2025
Meninggal Dunia Jelang Pernikahan dan Terlanjur Hamil, Wanita di NTB Nikahi Jenazah Pria

Meninggal Dunia Jelang Pernikahan dan Terlanjur Hamil, Wanita di NTB Nikahi Jenazah Pria

11/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net