Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Redaksi by Redaksi
06/06/2025
in Kriminal
0
Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Pengacara Darman Sagala saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengacara Darman Sagala heran dengan pemberitaan yang saat ini beredar di beberapa media massa terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi kliennya, seorang perempuan berinisial J (53), warga Medan Amplas, Kota Medan.

Pasalnya, wanita paruh baya itu dilaporkan oleh keponakannya sendiri berinisial RI (28), seorang pria berdomisili di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga

Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Mati Tiga Kurir Narkoba 5 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

15/06/2025
2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

14/06/2025

J dilaporkan ke Polresta Deliserdang atas tuduhan pembunuhan Ripin alias Achien (23), yang merupakan adik RI.

Sagala yakin, Ripin adalah korban tabrak lari, yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari lalu.

“Kasus ini sendiri sudah dalam penanganan Polresta Deliserdang, sesuai laporan polisi nomor: LP/A/9/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT, tertanggal 30 April 2025,” kata Darman Sagala, dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Binjai, Jumat (6/6/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Ripin, bersama bibinya, J, dan saudara sepupunya, K, mengendarai mobil Mitsubishi Expander, melintasi areal perkebunan kelapa sawit di Desa Emplasmen Kualanamu.

Mereka melintas kawasan itu dengan maksud mengantarkan Ripin pulang dari Medan menuju Perbaungan.

Di tengah jalan, K yang mengemudikan mobil, memutuskan menghentikan laju kendaraannya. Itu atas permintaan Ripin lantaran yang bersangkutan mau buang air kecil.

Naas bagi Ripin. Saat keluar dari mobil untuk buang air kecil, dia justru ditabrak mobil Mitsubishi L300.

Setelahnya, mobil yang menabrak Ripin langsung melarikan diri. “Menurut klien saya, kecelakaan yang dialami korban terjadi pada Minggu dini hari, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Sagala.

Setelah kejadian tabrak lari itu, sambungnya, Ripin sebenarnya masih dalam kondisi hidup tapi kritis. Sementara klien Sagala berinisial J, pun sempat menelpon beberapa kenalan dan keluarganya untuk minta tolong agar dikirimkan ambulans.

Namun karena kondisi jalanan yang sepi dan lamanya pertolongan datang, mengakibatkan nyawa korban tidak terselamatkan. Buntutnya, Ripin meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Jenazah korban sendiri baru dievakuasi dari lokasi kejadian oleh Pihak TDS yang baru tiba di lokasi kejadian sekira pukul 05.00 WIB, sesuai laporan polisi yang masuk ke Satlantas Polresta Deliserdang,” ujarnya.

Menariknya, lanjut Darman Sagala, kakak korban RI justru lanjut melayangkan laporan polisi ke SKPT Polresta Deliserdang pada 30 April 2025. RI mencurigai adiknya merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sang bibi, J.

Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang sendiri telah melakukan penggeledahan, serta penyitaan mobil milik terlapor dan barang bukti lainnya pada 20 Mei 2025.

“Dalam laporannya itu, pelapor menuding klien kami (J) membunuh keponakannya sendiri, karena berambisi mendapatkan klaim asuransi korban,” terang Sagala.

Padahal berdasarkan dokumen polis asuransi milik korban, diketahui bahwa J, sang bibi, sama sekali bukan sebagai pihak tertanggung. Justru sebaliknya, RI yang tidak lain adalah kakak kandung korban.

“Atas fakta yang ada, kami justru balik curiga kepada si pelapor, kalau motivasinya dalam kasus ini berkaitan dengan pencairan klaim asuransi korban,” tegas Sagala.

Apalagi, menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluarga korban, pelapor diketahui sempat membayarkan polis asuransi adiknya itu setelah kematiannya yakni pada pertengahan Mei 2025, agar status polis asuransi korban tetap aktif.

“Bahkan kami juga mendapati RI sudah mengajukan klaim terhadap asuransi korban untuk dua perusahaan asuransi yang berbeda yang nilainya hampir Rp5 miliar,” bebernya.

Terpisah, wartawan coba melakukan konfirmasi terkait kasus yang tengah bergulir. Sayang, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar belum mendapat jawaban. (Red)

Tags: DeliserdangIndonesiaKriminalNasionalPembunuhanPengacaraSumatera UtaraSumut

Menarik Lainnya

Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Mati Tiga Kurir Narkoba 5 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

15/06/2025
2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

2 WNA Australia Ditembak OTK di Bali, 1 Tewas di Toilet Vila

14/06/2025
Disuruh Suami Buat Laporan Polisi Palsu di Langkat, Warga Aceh Ngaku Motornya Hilang

Disuruh Suami Buat Laporan Polisi Palsu di Langkat, Warga Aceh Ngaku Motornya Hilang

14/06/2025
Residivis Jambret di Kota Binjai Kembali Berulah, Boneng Kini Curi Ayam Siam Bangkok

Residivis Jambret di Kota Binjai Kembali Berulah, Boneng Kini Curi Ayam Siam Bangkok

12/06/2025
Next Post
Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Recommended

Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

Akhir Pelarian Godol: Terpidana Senpi Ilegal Ditangkap Kejari Deli Serdang Saat Mandi di Pemandian Miliknya

31/05/2025
Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Proyek di Dinas Perkim Binjai Tak Sesuai Bestek dan Volume

10/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net