Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Pengacara Beberkan Fakta Lain Usai Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pembunuhan di Deliserdang

Pengacara Darman Sagala saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Pengacara Darman Sagala heran dengan pemberitaan yang saat ini beredar di beberapa media massa terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi kliennya, seorang perempuan berinisial J (53), warga Medan Amplas, Kota Medan.

Pasalnya, wanita paruh baya itu dilaporkan oleh keponakannya sendiri berinisial RI (28), seorang pria berdomisili di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Baca Juga

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026

J dilaporkan ke Polresta Deliserdang atas tuduhan pembunuhan Ripin alias Achien (23), yang merupakan adik RI.

Sagala yakin, Ripin adalah korban tabrak lari, yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, pada Minggu (27/4/2025) dini hari lalu.

“Kasus ini sendiri sudah dalam penanganan Polresta Deliserdang, sesuai laporan polisi nomor: LP/A/9/IV/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMUT, tertanggal 30 April 2025,” kata Darman Sagala, dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Binjai, Jumat (6/6/2025).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban Ripin, bersama bibinya, J, dan saudara sepupunya, K, mengendarai mobil Mitsubishi Expander, melintasi areal perkebunan kelapa sawit di Desa Emplasmen Kualanamu.

Mereka melintas kawasan itu dengan maksud mengantarkan Ripin pulang dari Medan menuju Perbaungan.

ADVERTISEMENT

Di tengah jalan, K yang mengemudikan mobil, memutuskan menghentikan laju kendaraannya. Itu atas permintaan Ripin lantaran yang bersangkutan mau buang air kecil.

Naas bagi Ripin. Saat keluar dari mobil untuk buang air kecil, dia justru ditabrak mobil Mitsubishi L300.

Setelahnya, mobil yang menabrak Ripin langsung melarikan diri. “Menurut klien saya, kecelakaan yang dialami korban terjadi pada Minggu dini hari, sekira pukul 03.00 WIB,” kata Sagala.

Setelah kejadian tabrak lari itu, sambungnya, Ripin sebenarnya masih dalam kondisi hidup tapi kritis. Sementara klien Sagala berinisial J, pun sempat menelpon beberapa kenalan dan keluarganya untuk minta tolong agar dikirimkan ambulans.

Namun karena kondisi jalanan yang sepi dan lamanya pertolongan datang, mengakibatkan nyawa korban tidak terselamatkan. Buntutnya, Ripin meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Jenazah korban sendiri baru dievakuasi dari lokasi kejadian oleh Pihak TDS yang baru tiba di lokasi kejadian sekira pukul 05.00 WIB, sesuai laporan polisi yang masuk ke Satlantas Polresta Deliserdang,” ujarnya.

Menariknya, lanjut Darman Sagala, kakak korban RI justru lanjut melayangkan laporan polisi ke SKPT Polresta Deliserdang pada 30 April 2025. RI mencurigai adiknya merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sang bibi, J.

Penyidik Satreskrim Polresta Deliserdang sendiri telah melakukan penggeledahan, serta penyitaan mobil milik terlapor dan barang bukti lainnya pada 20 Mei 2025.

“Dalam laporannya itu, pelapor menuding klien kami (J) membunuh keponakannya sendiri, karena berambisi mendapatkan klaim asuransi korban,” terang Sagala.

Padahal berdasarkan dokumen polis asuransi milik korban, diketahui bahwa J, sang bibi, sama sekali bukan sebagai pihak tertanggung. Justru sebaliknya, RI yang tidak lain adalah kakak kandung korban.

“Atas fakta yang ada, kami justru balik curiga kepada si pelapor, kalau motivasinya dalam kasus ini berkaitan dengan pencairan klaim asuransi korban,” tegas Sagala.

Apalagi, menurutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluarga korban, pelapor diketahui sempat membayarkan polis asuransi adiknya itu setelah kematiannya yakni pada pertengahan Mei 2025, agar status polis asuransi korban tetap aktif.

“Bahkan kami juga mendapati RI sudah mengajukan klaim terhadap asuransi korban untuk dua perusahaan asuransi yang berbeda yang nilainya hampir Rp5 miliar,” bebernya.

Terpisah, wartawan coba melakukan konfirmasi terkait kasus yang tengah bergulir. Sayang, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar belum mendapat jawaban. (Red)

Tags: DeliserdangIndonesiaKriminalNasionalPembunuhanPengacaraSumatera UtaraSumut
Previous Post

Sumbang 12 Ekor Sapi Diberbagai Wilayah, Bupati Langkat Sembelih Hewan Kurban di Kampung Halaman

Next Post

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menarik Lainnya

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026
Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

02/02/2026
Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

30/01/2026
Next Post
Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Polisi tak Temukan Penghuni Hanya 6 Alat Isap dan 4 Mancis saat Gerebek Barak Narkoba di Kota Binjai

Polisi tak Temukan Penghuni Hanya 6 Alat Isap dan 4 Mancis saat Gerebek Barak Narkoba di Kota Binjai

29/10/2025
Pemkab Langkat Beri Humayroh Juara Pertama Hifzhil Quran 30 Juz Beasiswa S1 ke Turki

Pemkab Langkat Beri Humayroh Juara Pertama Hifzhil Quran 30 Juz Beasiswa S1 ke Turki

28/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net