Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Redaksi by Redaksi
20/10/2025
in Peristiwa
0
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Vantony Huang (kanan) bersama Kuasa Hukumnya, Agus Setiawan Gusti (tengah) diwawancarai usai menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.

Baca Juga

Tapanuli Tengah Kembali Terendam Banjir Hingga 1 Meter, Kayu Pun Ikut Hanyut

Tapanuli Tengah Kembali Terendam Banjir Hingga 1 Meter, Kayu Pun Ikut Hanyut

15/03/2026
Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

13/03/2026
@topik_sumut

Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.  Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.  “Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.  Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.  “Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.  Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #gugat #telkomsel #telkom

♬ Dramatic Tension – Litne

“Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.

Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.

“Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.

Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mulanya peristiwa yang dialami klien kami ini diawali sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2023,” kata Gusti.

“Yang mana beberapa kartu atau sim card Hallo milik klien kami ini, diduga keras terdapat penyalahgunaan. Kita pun tidak tau bagaimana bisa, karena kalau kita bicara sistem ini harus dimonitor, harus bisa terdeteksi,” sambungnya.

Gitupun sesuai dengan undan-undang Pasal 4 nomor 8 tahun 1999, menurut Gusti kliennya seharusnya mendapatkan beberapa hak.

Adapun hak yang harus didapatkan kliennya yaitu, hak kenyamanan, hak kepedulian, hak untuk memperjuangkan apa yang menjadi kerugian kliennya.

“Dan seharusnya, pihak Telkomsel memperbaiki apa yang menjadi keluhan klien kami,” ucap Gusti.

Gitu pun, Gusti menegaskan semua orang sama dimata hukum atau yang biasa disebut Equality Before The Law.

“Maka dari itu klien kami membawa permasalahan ini ke persidangan, agar haknya dapat terpenuhi,” ucap Gusti.

Sementara itu, sidang gugatan tersebut selanjutnya akan kembali digelar pada 27 Oktober 2025. (Red)

Tags: GugatIndonesiaKartu HalloLangkatNasionalPengadilanPN StabatSim CardSumatera UtaraSumutTelkomTelkomsel
Previous Post

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Next Post

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Menarik Lainnya

Tapanuli Tengah Kembali Terendam Banjir Hingga 1 Meter, Kayu Pun Ikut Hanyut

Tapanuli Tengah Kembali Terendam Banjir Hingga 1 Meter, Kayu Pun Ikut Hanyut

15/03/2026
Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

Warga Medan Perjuangan Heboh, Jasad Wanita Ditemukan di Dalam Kamar Kos

13/03/2026
Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

Diduga Arus Pendek Listrik, Kos-Kosan 25 Kamar di Sidikalang Hangus Terbakar

09/03/2026
Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

06/03/2026
Next Post
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

Rekomendasi

Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras, Bupati : Alhamdulillah Ringan Beban Masyarakat Saya

Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras, Bupati : Alhamdulillah Ringan Beban Masyarakat Saya

29/07/2025
Napi Lapas Banyuwangi Gembira Nyate Bersama Usai Sembelih 17 Hewan Kurban

Napi Lapas Banyuwangi Gembira Nyate Bersama Usai Sembelih 17 Hewan Kurban

06/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net