Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Redaksi by Redaksi
20/10/2025
in Peristiwa
0
Penyalahgunaan Kartu Hallo, Warga di Langkat Gugat Telkom dan Telkomsel ke PN Stabat

Vantony Huang (kanan) bersama Kuasa Hukumnya, Agus Setiawan Gusti (tengah) diwawancarai usai menjalani sidang gugatan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (20/10/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.

Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.

Baca Juga

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

05/05/2026
Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

02/05/2026
@topik_sumut

Vantony Huang warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, secara resmi menggugat Telkom dan Telkomsel di Pengadilan Negeri (PN) Stabat.  Diketahui, pada Senin (20/10/2025), merupakan sidang gugatan yang kedua yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Cakra Tona Parhusip.  “Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.  Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.  “Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.  Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.  Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #gugat #telkomsel #telkom

♬ Dramatic Tension – Litne

“Hari ini sidang kedua panggilan untuk para tergugat. Dan sidang pada hari ini dihadiri oleh tergugat satu yang diwakilkan oleh karyawannya, kemudian untuk tergugat dua itu tidak hadir,” ujar Agus Setiawan Gusti kuasa hukum Vantony Huang.

Lanjut Gusti, meski tergugat satu hadir diwakilkan oleh karyawannya, secara legalitas ia tidak bisa membuktikan selaku kuasanya.

“Maka dari itu dia dianggap oleh majelis hakim, beliau tidak hadir. Tergugat satu yaitu Telkomsel, dan tergugat dua yaitu Telkom,” ucap Gusti.

Gusti pun menjelaskan kronologi yang menjadi penyebab sehingga kliennya Vantony Huang, menggugat kedua perusahaan berplat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

“Mulanya peristiwa yang dialami klien kami ini diawali sejak beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2023,” kata Gusti.

“Yang mana beberapa kartu atau sim card Hallo milik klien kami ini, diduga keras terdapat penyalahgunaan. Kita pun tidak tau bagaimana bisa, karena kalau kita bicara sistem ini harus dimonitor, harus bisa terdeteksi,” sambungnya.

Gitupun sesuai dengan undan-undang Pasal 4 nomor 8 tahun 1999, menurut Gusti kliennya seharusnya mendapatkan beberapa hak.

Adapun hak yang harus didapatkan kliennya yaitu, hak kenyamanan, hak kepedulian, hak untuk memperjuangkan apa yang menjadi kerugian kliennya.

“Dan seharusnya, pihak Telkomsel memperbaiki apa yang menjadi keluhan klien kami,” ucap Gusti.

Gitu pun, Gusti menegaskan semua orang sama dimata hukum atau yang biasa disebut Equality Before The Law.

“Maka dari itu klien kami membawa permasalahan ini ke persidangan, agar haknya dapat terpenuhi,” ucap Gusti.

Sementara itu, sidang gugatan tersebut selanjutnya akan kembali digelar pada 27 Oktober 2025. (Red)

Tags: GugatIndonesiaKartu HalloLangkatNasionalPengadilanPN StabatSim CardSumatera UtaraSumutTelkomTelkomsel
Previous Post

Iskandar ST Jadi Korban Salah Tangkap, Kombat Ultimatum Avsec dan Garuda Indonesia Minta Maaf

Next Post

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Menarik Lainnya

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

05/05/2026
Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

02/05/2026
Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

01/05/2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kota Medan, Belasan Orang Lompat ke Sungai

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kota Medan, Belasan Orang Lompat ke Sungai

01/05/2026
Next Post
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

Rudal Iran Tembus Iron Dome Israel, Belasan Warga Luka-Luka

14/06/2025
Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

Pemko Binjai Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Hadirkan Seribu Tong Sampah

04/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net