Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
05/10/2025
in Daerah
0
Bukan Makin Ringan, Dosen yang Bunuh Suaminya Dihukum PT Medan 20 Tahun Penjara

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat mendengarkan hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan yang dia lakukan terhadap suaminya berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/6/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Dosen sekaligus notaris Tiromsi Sitanggang dihukum 20 tahun kurungan. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap suami, Rusman M Situngkir.

Putusan tingkat banding itu sekaligus merubah putusan Pengadilan Negeri Medan yang sebelumnya menghukum Tiromsi 18 tahun penjara.

Baca Juga

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026

“Menerima permintaan banding terdakwa Tiromsi Sitanggang dan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ucap Ketua Majelis Hakim PT Medan, Krosbin Lumban Gaol, lewat putusan nomor 2035/PID/2025/PT MDN, Direktori Putusan Mahkamah Agung, dikutip dari Tribun Medan, Minggu (5/10/2025).

Pengadilan Tinggi Medan meyakini perbuatan Tiromsi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu.

Dia didakwa secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primer JPU, yakni Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ada pun orang yang diduga melakukan pembunuhan korban adalah Gripa sopir terdakwa yang kini berstatus buron.

Diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (22/3/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

Namun, kasus ini baru terungkap pada pertengahan September 2024 setelah pihak keluarga kandung korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban.

Saat itu, Tiromsi sempat berkilah bahwa suaminya tewas bukan karena dibunuh, melainkan akibat kecelakaan yang dialaminya di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Keluarga kandung korban merasa janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban. Sehingga atas dasar itu, mereka melaporkan kasus yang dialami korban ke pihak kepolisian. (Red)

Tags: BunuhDosenIndonesiaKriminalNasionalPengadilanPT MedanSumatera UtaraSumut
Previous Post

Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Next Post

Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

Menarik Lainnya

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

Viral Karena Gak Ada Uang, Ricky Anthony Bantu Biaya Pengobatan Warga di Langkat

19/03/2026
Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Jurnalis Konstruksi dan GAPEKSINDO Sumut Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

19/03/2026
Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

Karyawan XLSMART Bersama PFI MEDAN Berbagi Kebahagiaan Kepada Penyandang Disabilitas Netra di Pertuni

19/03/2026
SIAGA LEBARAN

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

19/03/2026
Next Post
Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

Rekomendasi

Sempat Menangis, Ini Tampang Immanuel Ebenezer Pakai Rompi KPK, Terima Uang Hasil Pemerasan Rp 3 Miliar

Sempat Menangis, Ini Tampang Immanuel Ebenezer Pakai Rompi KPK, Terima Uang Hasil Pemerasan Rp 3 Miliar

22/08/2025
Kabag PBJ Sebut Pejabat PPTK Pada Dugaan Korupsi Mebel di Langkat Penuhi Syarat, LSPI : Menyesatkan !

Rugikan Negara Ratusan Juta, Naskah Ujian PTS dan PAS di SD se-Langkat Diduga Dikorupsi

05/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net