Topiksumut.id, LANGKAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, Dian Taufik dicopot dari jabatannya.
Saat dikonfirmasi, Dian membenarkan pencopotan dirinya sebagai Ketua KPU Langkat.
“Iya (Benar), saya bukan ketua KPU lagi,” ucap Dian, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (25/9/2025).
Informasi yang dihimpun wartawan, pencopotan Dian diduga berkaitan dengan pilkada beberapa waktu.
Dan tak hanya itu, Dian juga diduga mengutip fee dari hotel tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPU Langkat beberapa waktu lalu.
Namun hal itu dibentah Dian. Ia mengatakan jika informasi tersebut adalah fitnah.
“Ya Allah Ya Robbi, fitnah semua itu. Kalau pun itu betul itu, sudah pasti saya dipecat DKPP,” kata Dian.
“Terkait pencopotan saya itu pleno, biasanya itu kan. Dan pleno penggantian ketua bukan hal yang luar biasa kali. Biasa lah namanya manusia mana bisa kita puaskan semua, akhirnya sepakat untuk mengganti saya,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Robby Effendi juga membenarkan pencopotan Ketua KPU Langkat, Dian Taufik.
“Tiga hari yang lalu sudah kami terima suratnya, benar ada pergantian ketua KPU Langkat,” kata Robby.
Dan pencopotan ini juga sudah disetujui oleh KPU RI melalui surat yang diterima KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Penggantinya Husni Mustofa,” ucap Kordiv SDM dan Litbang KPU Sumatera Utara ini.
Diketahui sebelumnya, Husni Mustofa merupakan atau selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Langkat. (Red)