Topiksumut.id, DELISERDANG – Kantor DPD GRIB Sumut ternyata hanya sebagai kamuflase (penyamaran) berdirinya Diskotek Marcopolo yang berada di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Penelusuran tim gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat menyisir bangunan, hasilnya ditemukannya alat musik Disk Jokey (DJ).
Sempat terjadi perdebatan yang alot. Tim gabungan yang sudah berada disekitar lokasi masih belum mampu menertibkan atau merobohkan bangunan.
Akhirnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto, tiba Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Bobby beserta rombongan sempat memasuki bangunan diskotek dan kantor.
Namun di dalam mereka tak begitu lama, dan langsung keluar dari gedung.
Begitu juga dengan alat berat atau eskavator yang digunakan untuk menghancurkan bangunan, langsung dimasukkan ke dalam kawasan diskotek.
Personel TNI-Polri dan Satpol PP pun melakukan blokade agar massa ormas DPD GRIB Sumut tidak bisa mengahalangi alat berat.
“Kami bersama unsur forkopimda Sumatera Utara lengkap hari ini di sini, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba dibangunan yang kita hancurkan ini,” kata Bobby, Kamis (14/8/2025).
Disinggung jika bangunan itu hanya Kantor DPD GRIB Sumut, Bobby membantahnya.
“Semua sudah tau ada buktinya (Diskotek Marcopolo), ada alat DJ, speaker-speaker, belum tau kita ada kantor yang ada alat DJ nya, kecuali tempat hiburan malam,” ujar Bobby.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Gubsu, Kapolda, dan Pangdam langsung memimpin perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Dikabarkan sebelumnya, penertiban atau pembongkaran Diskotek Marcopolo bejalan alot.
Pasalnya sejumlah massa Organisasi Masyarakat (Ormas) DPD GRIB Sumut menghalangi pembongkaran Diskotek Marcopolo gang dilakukan tim gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, dan Provinsi Sumatera Utara.
Di bawah komando Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP GRIB, Zulfikar anggota DPD GRIB Sumut mencoba menghalangi tim gabungan.
Menurut Zulfikar, Diskotek Marcopo sudah lama tutup. Yang ada hanya markas atau kantor DPD GRIB Sumut.
“Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD GRIB Sumut,” ujar Zulfikar.
Gitu pun tim gabungan sudah menyampaikan jika bangunan yang dimaksud tidak memiliki izin bangunan.
Hal ini membuat Zulfikar emosi dan meminta jangan tebang pilih soal bangunan yang tak memiliki izin di wilayah Kabupaten Deliserdang.
“Saya minta bangunan yang tak memiliki izin, hari ini dibongkar juga. Jangan tebang pilih, jangan ini yang dihancurkan. Kenapa kami yang diperlakukan seperti ini. Bupati ingin menegakkan peraturan di Deliserdang. Kami dukung pak, tapi adil,” kata Zulfikar.
Mendengar ucapan Zulfikar, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak langsung menghampiri.
Mereka sempat berdikusi. Hasilnya Zulfikar memberikan tim gabungan masuk ke dalam kawasan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Tim gabungan pun bersama Sekjen DPP GRIB Sumut memasuki Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut.
Sementara awak media, hanya menunggu di luar gedung. (Red)