LANGKAT – Dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pembangunan nasional, Bupati Langkat, Syah Afandin, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Premanisme di Kabupaten Langkat.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia.
Bupati Langkat, Syah Afandin dalam rapat tersebut menegaskan bahwa premanisme menjadi salah satu hambatan serius dalam mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Pembentukan satgas ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menciptakan suasana aman dan nyaman, baik bagi masyarakat maupun para pelaku usaha di Langkat. Kita ingin Langkat menjadi daerah yang sehat, hangat, dan terbebas dari praktik-praktik premanisme yang meresahkan,” ucap pria yang kerap disapa Ondim, Sabtu (31/5/2025).
Ondim juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat luntuk memberantas premanisme yang selama ini menjadi momok bagi investor dan pelaku usaha lokal.
“Premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat iklim investasi yang sehat. Kita ingin memberi jaminan rasa aman bagi siapa pun yang berinvestasi di Langkat. Jika ekonomi tumbuh, kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat,” kata Ondim.
Sementara Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menyatakan bahwa kehadiran satgas akan sangat membantu tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami sangat mendukung. Ini juga meringankan tugas kami sebagai aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di tengah masyarakat,” ucap David.
Senada dengan itu, Dandim 0203/LKT Letkol Arh Fx Ibnu Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya siap terlibat aktif dalam pelaksanaan satgas ini.
“Kami siap mengerahkan personel TNI untuk bergabung dalam satgas ini. Premanisme adalah musuh bersama yang harus kita berantas bersama-sama,” tegas Ibnu.
Satgas Pengentasan Premanisme ini rencananya akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Langkat, serta akan bekerja lintas sektor untuk melakukan penindakan, edukasi, dan pengawasan di seluruh wilayah Langkat, termasuk evaluasi terhadap keberadaan koperasi-koperasi yang dinilai menyimpang dari fungsi sosial ekonomi. (red)