Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Redaksi by Redaksi
22/07/2025
in Daerah
0
Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Suasana Kantor Pemerintah Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Utang Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyentuh angka Rp 50 miliar lebih. Hal ini tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Baca Juga

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025

Hal itu terjadi karena perencanaan dan penganggaran pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan Pemko Binjai tidak rasional, tanpa memperhatikan potensi pendapatan.

Utang Pemko Binjai itu tercatat kepada rekanan terdiri atas belanja modal (fisik) hingga belanja barang dan jasa.

Karena itu, BPK Perwakilan Sumatera Utara meminta Pemko Binjai menyusun hingga merencanakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 lebih rasional dengan memperhatikan potensi pendapatan asli daerah.

Catatan BPK RI Perwakilan Sumut, total utang proyek fisik Pemko Binjai senilai Rp 35 miliar lebih.

Sedangkan dalam pengadaan barang dan jasa uraiannya: rekanan (Rp15,3 miliar), listrik (Rp56 juta), air/PDAM (Rp12 juta), internet (Rp51 juta) hingga jaminan kesehatan masyarakat dan honor (Rp3,5 miliar).

ADVERTISEMENT

“Sangat disayangkan Pemko Binjai tidak menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, di mana dalam menentukan target pendapatan daerah harus terukur, rasional dan dapat dicapai nantinya,” ujar Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda, Selasa (22/7/2025).

Elfenda juga menjelaskan, target pendapatan yang direncanakan dan dianggarkan itu wajib rasional, tujuannya karena berhubungan dengan belanja daerah.

“Di mana berdasarkan estimasi pendapatan yang ditargetkan, maka disusunlah besaran belanja daerah. Berbagai program dan kegiatan disusun selama satu tahun, selama satu tahun program dan kegiatan disusun, tentunya masyarakat berharap berdasarkan apa yang tertuang dalam APBD,” ucap Elfenda.

“Rakyat akan berharap pada tahun berjalan, sesuai tertulis dalam APBD akan ada pembangunan. Namun, karena proyeksi pendapatan tidak terukur atau melebihi kemampuan memperolehnya, maka akan ada pekerjaan yang tidak bisa dibayar atau berbagai kegiatan tidak akan dibayar. Ini terbukti dengan banyak pekerjaan dari kontraktor atau rekanan yang tidak dibayar,” sambungnya.

Pada P-APBD 2024, Pemko Binjai menganggarkan pendapatan sebesar Rp 105 miliar. Dalam perjalanannya selama 2024, realisasi yang mampu dicapai Pemko Binjai sebesar Rp 72,6 miliar.

Jumlah itu disebut naik jika dibanding realisasi 2023 sebesar Rp 72,5 miliar. Namun dalam proses perencanaan dan penganggarannya, Pemko Binjai disebut menetapkan target yang tidak rasional.

Contohnya pada sektor pajak hotel yang ditargetkan Rp 1 miliar. Namun hanya terealisasi Rp 158 juta lebih saja atau 15,88 persen.

Selain itu pada sektor pajak parkir, Pemko Binjai menargetkan Rp 3 miliar, dengan realisasi Rp 642 juta atau 21,40 persen.

Apabila dibandingkan tahun 2023, realisasi tahun anggaran 2024 pada dua sektor pajak itu anjlok. Pada tahun 2023 dari sektor pajak hotel, Pemko Binjai mengumpulkan pendapatan Rp 193 juta dan pajak parkir Rp 1,3 miliar.

Parahnya lagi, target pajak hotel Rp 1 miliar itu naik dari Rp 276 juta lebih. Artinya, Pemko Binjai menargetkan pendapatan pajak hotel pada 2 tahun belakangan (2022-2023) sebesar Rp 276 juta dan di tahun 2025 naik menjadi Rp 1 miliar.

Kenaikan yang fantastis itu seharusnya membuat Pemko Binjai harus lebih menggenjot lagi. Namun faktanya, hasil yang diperoleh Pemko Binjai malah berbanding terbalik.

Hal serupa juga terjadi pada sektor pajak parkir, di mana Pemko Binjai menargetkan Rp 1,45 miliar tahun anggaran 2022 dan Rp 2,5 miliar pada 2023.

Kemudian dinaikkan targetnya menjadi Rp 3 miliar tahun 2024.

Sayangnya, target yang tertulis di atas kertas itu hanya sebatas tulisan saja tanpa realisasi nyata.

“Temuan LHP BPK sudah menemukan adanya target yang tidak tercapai. Terlihat pemko tidak mampu menggenjot PAD yang lebih baik. PAD tidak tumbuh secara baik, bisa disebabkan perekonomian tidak bergerak dan pemko gagal akhirnya mendapat PAD,” kata Elfenda.

Namun demikian, realisasi PAD Pemko Binjai TA 2024 tetap dinyatakan naik Rp 100 juta lebih dibanding tahun 2023.

Begitupun, Elfenda menilai, Pemko Binjai belum mampu memberikan stimulus dalam menggerakkan roda ekonomi daerah.

Bahkan, dia juga menyarankan kepada Pemko Binjai untuk melakukan kajian secara komprehensif.

“Harus ada kajian secara komprehensif terkait PAD, agar dapat memastikan tidak ada kebocoran dalam mengumpulkan PAD. Selain itu, harus ada sistem yang dibangun, agar pendapatan daerah tidak mengandalkan tenaga manusia yang cenderung tergoda saat mendapatkan tugas mengumpulkan pendapatan,” ujar Elfenda.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, Erwin Toga Purba saat dikonfirmasi tak merespon wartawan.

Erwin sulit dikonfirmasi bahkan ditemui, saat Kejaksaan Negeri Binjai tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemko Binjai pada tahun 2024. (Red)

Tags: APBDBPKIndonesiaKota BinjaiLHPNasionalPADPemko BinjaiSumatera UtaraSumutUtang
Previous Post

Ondim dan H Buyung Doakan Ricky Anthony Pimpin Langkat di Masa Akan Datang

Next Post

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

Menarik Lainnya

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

09/09/2025
Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

P-APBD Kota Binjai Belum Disahkan, TAPD tak Hadir Berulang Kali Diduga Diperiksa Jaksa

08/09/2025
Next Post
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

01/06/2025
Tersangka Pengancaman Diringkus Polisi, Korban Sempat Menginap di Polres Langkat Karena Diteror

Tersangka Pengancaman Diringkus Polisi, Korban Sempat Menginap di Polres Langkat Karena Diteror

21/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net