Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kades Tanjung Jati Aslinda Nasution Disebut Minta Proyek Dalam Sidang Suap Terbit Rencana

Redaksi by Redaksi
13/07/2025
in Daerah
0
Eks Anggota DPRD Langkat Ngaku Minta Proyek ke Terbit Rencana, Janji 130 Juta yang Cair 61 Juta

Sidang suap dengan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin dan Iskandar Perangin Angin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (7/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Aslinda Nasution Kepala Desa Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, namanya disebut-sebut dalam sidang suap pengerjaan proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa eksBupati Terbit Rencana Perangin-angin dan kakak kandungnya Iskandar Perangin-angin.

Nama Aslinda disebut pernah bertemu dengan Iskandar pada tahun 2021 untuk meminta pengerjaan sejumlah proyek pembangunan.

Baca Juga

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026

Dari pertemuan itu, Aslinda pun mendapatkan pekerjaan proyek.

Pernyataan itu tertuang dalam berita acara penyidikan dan dikuatkan oleh keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni, Zuhuriah Wista Guru Singa bekas anggota DPRD Langkat dari Golkar.

Zuhuriah mengatakan, dirinya pernah menelfon Suhanda Citra orang dekat Iskandar untuk bertemu di rumahnya yang berada di Simpang Lima, Langkat.

“Iya pernah saya telfon Suhanda Citra ingin bertemu Marco dan Iskandar. Iya salah satunya untuk membicarakan pengerjaan proyek. Tapi saya telfon itu atas permintaan ibu Aslinda, untuk bertemu pak Iskandar,” kata Zuhuriah di Pengadilan Negeri Medan, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (8/7/2025).

Jaksa Penuntut Umum pun mencecar Zuhuriah perihal hubungan Iskandar dengan pengerjaan proyek di Langkat.

ADVERTISEMENT

“Kenapa anda dan Aslinda ingin bertemu dengan Marcos dan Iskandar untuk bertemu,” tanya JPU.

Zuhuriah menyatakan bila pertemuan dia dan Aslinda untuk meminta pekerjaan proyek. Sebab kata dia, pekerjaan proyek di Langkat diatur oleh Iskandar.

Namun dia berkelit, bila hanya menemani Aslinda hari itu. Meski Zuhuriah juga mengakui saat menemani Aslinda, dia juga mendapat dua proyek dari Iskandar.

“Bertemu dengan Iskandar simpang Lima di rumah Iskandar. Sama Aslinda, ada Marcos. Saya sedikit geser dan percakapan Iskandar dan Aslinda. Saya hanya anter, dia (Aslinda) buat ketemu, katanya dapat pak (pekerjaan proyek),” ujar Zuhuriah.

Dalam dakwaan menyebutkan kedua yakni Terbit Rencana dan Iskandar menjadi terdakwa suap Rp 68 milliar untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Melalui terdakwa Iskandar, pekerjaan proyek diatur untuk memilih siapa saja yang akan melakukan pekerjaan.

Kedua terdakwa mengatur proyek yang dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Terbit dan Iskandar mengarahkan para kepala dinas dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara lelang, tender maupun penunjukan langsung di rumah atau warung sekitar rumahnya.

Terdakwa Iskandar yang mengatur segala paket pekerjaan dan wajib menyerahkan fee sebesar 15,5 sampai 16,5 persen dari nilai kontrak. (Red)

Tags: Aslinda NasutionBupati LangkatIndonesiaKabupaten LangkatKadesKecamatan BinjaiKejaksaanNasionalPengadilanProyekSuapSumatera UtaraSumutTanjung JatiTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

4 Terdakwa Kasus PPPK Langkat yang Divonis Harus Dipecat, Jaksa Diminta Kasasi Putusan Bebas Kepala BKD

Next Post

Demi Judi Online Menantu di Kota Medan Aniaya dan Rampok Mertua, Kaki Ditembak saat Ditangkap

Menarik Lainnya

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

KAI Bandara Catat 49 Ribu Penumpang pada Libur May Day, Relasi Medan-Binjai Mendominasi

06/05/2026
Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

05/05/2026
Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

Perkuat Kepercayaan dan Stabilitas, LPS Persiapkan Aktivasi Program Penjaminan Polis Asuransi

04/05/2026
Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Sarat Nilai Sakral Haul Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

04/05/2026
Next Post
Demi Judi Online Menantu di Kota Medan Aniaya dan Rampok Mertua, Kaki Ditembak saat Ditangkap

Demi Judi Online Menantu di Kota Medan Aniaya dan Rampok Mertua, Kaki Ditembak saat Ditangkap

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

APMPEMUS Apresiasi Kejaksaan Usai Kejatisu Kaji Laporan Dugaan Korupsi PT SGN Kwala Madu

Alasan Cek Izin Usaha, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati Sumut dugaan Pemerasan Pengusaha

19/08/2025
Jamin Keadilan Pengusaha dan Iklim Investasi yang Kondusif, Pemkab Langkat Bentuk Satgas Premanisme

Jamin Keadilan Pengusaha dan Iklim Investasi yang Kondusif, Pemkab Langkat Bentuk Satgas Premanisme

31/05/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net