Topiksumut.id, LANGKAT – Sudah 20 hari, jasad Warga Negara Indonesia (WNI) asal Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Almarhum Argo Prasetyo (25) yang meninggal dunia di Kamboja tak kunjung tiba di tanah air.
Meski sempat mendapatkan perawatan disalahsatu rumah sakit di Kamboja, namun pada akhirnya Argo menghembuskan napas terakhir pada 30 September 2025 lalu.
Mendapat kabar tersebut, keluarga Argo sudah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan jasadnya dari Kamboja.
Namun sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas kapan jasad Argo tiba di Indonesia.
“Blm ada (kabar), makanya bingung kami ini,” ujar Ega Prasetya adik kandung Argo, Senin (20/10/2025).
Beberapa hari yang lalu, Ega sudah membuat laporan ke Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Gitu pun Ega bersama keluarga besarnya masih menunggu kabar baik dari BP3MI.
“Sampek sekarang belum ada kabar,” ujar Ega.
Dikabarkan sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, memberi kabar, jika jenazah Argo sudah bisa dibawa pulang ke tanah air.
Namun menurut adik korban Ega Prasetya saat dikonfirmasi, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Terutama biaya pemulangan jenazah abang kandungnya dari Ibu Kota Kamboja yaitu Phnom Penh.
“Alhamdulillah sudah ada jawaban dari Pak Ichwan pihak KBRI. Tadi saya menanyakan soal biaya, diperkirakan kurang lebih biayanya 8500 dolar, jika dirupiahkan sekitar Rp 130 juta,” ujar Ega, Jumat (10/10/2025).
“Saya menanyakan langsung dari rumah duka tempat penyimpanan jenazah almarhum Bang Argo,” sambungnya.
Namun, Ega menjelaskan untuk biaya pemulangan jenazah abangnya, keluarga masih mengumpulkan uang.
“Jujur bang itu uang yang sangat banyak. Dan ini kami juga sudah membuka donasi. Semoga ada orang-orang baik di luar sana yang membantu kami, agar mempercepat proses pemulangan almarhum Bang Argo,” kata Ega.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tengah berupaya mengembalikan jenazah Almarhum Argo Prasetyo yang meninggal dunia di Kamboja, akibat dianiya.
“Sebagai pemerintah yang warganya membutuhkan perlindungan kita harus siap, walaupun menurut data yang ada pada kita, Argo Prasetyo memang berangkat secara non prosedural,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Langkat, Rajanami.
Lanjut Rajanami, artinya kepergian Argo ke Kamboja, memang tidak melalui sebagaimana mestinya pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri.
“Tapi kita tetap berupaya, agar jenazah bisa kita kembalikan ke tanah air. Tadi saya juga sudah berkomunikasi dengan Kepala BP2MI di Kota Medan, bagaimana upayanya agar jenazah bisa kita kembalikan ke Langkat,” kata Rajanami.
“Kita sudah mengunjungi keluarga almarhum, dan keluarga kita minta buat laporan secara resmi. Dan akan kita buat surat ke KBRI di Phnom Penh Kamboja. Dan bagaimana prosesnya, kita tunggu sama-sama,” sambungnya.
Menurut Rajanami, jika sudah di luar negeri, peristiwa ini sudah domainnya kedutaan besar.
Tetapi gitu pun, Pemerintah Kabupaten Langkat, sesuai perintah Bupati Langkat, Syah Afandin, jenazah Argo akan tetap diupayakan dibawa pulang ke tanah air.
“Pemulangan jenazah ini memang memerlukan biaya, dan ini kendala kita sebenarnya. Dan kita terus terang di Pemerintah Kabupaten Langkat anggaran untuk pemulangan ini kan gak ada,” kata Rajanami.
“Jadi nanti kita koordinasi dengan BP2MI, dan melalui BP2MI nanti kita akan berkoordinasi dengan KBRI bagaimana cara penanggulangan biaya pemulangan jenazah. Kita berharap bahwa, kementrian luar negeri melalui KBRI nanti bisa dahulu menalangi bagaimana. Setelah itu baru kita sama sama memikirkannya,” tambahnya.
Kadisnaker Langjat ini pun berharap untuk warga Kabupaten Langkat yang memang kepingin bekerja di luar negeri, agar mengikuti ketentuan yang ada.
Termasuk perusahaan penerima kerja harus jelas di mana dan negara mana, serta mengikuti prosedur yang ada.
“Prosedurnya, silahkan datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, di situ sudah diatur bagaimana prosedurnya, dan yang pasti sudah ada perusahaan yang bertanggungjawab di luar. Kalau ada hal-hal seperti yang dialami Argo, kita tinggal minta pertanggungjawaban dari perusahaan,” tutup Rajanami. (Red)