Topiksumut.id, MADINA -Masyarakat membakar kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Sabtu (20/12/2025).
Insiden ini bermula dari kekecewaan masyarakat terhadap tindakan kepolisian yang diduga melepaskan seorang pria yang ditangkap sebagai terduga bandar narkoba.
Akibatnya, warga melakukan aksi anarkis dengan membakar sepeda motor dan menggulingkan mobil dinas polisi di halaman Polsek.
Kerusuhan ini berawal dari sweeping yang dilakukan oleh warga, mayoritas ibu-ibu, di Desa Singkuang pada Jumat (19/12/2025).
Warga mencurigai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba.
Pria tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis oleh warga.
Namun, kabar beredar bahwa pria tersebut dilepaskan oleh pihak kepolisian. Kabar ini pun memicu kemarahan dan kekecewaan warga.
Sebelumnya, warga sempat memblokir jalan penghubung antara Singkuang dan Natal sebagai bentuk protes sebelum akhirnya melakukan pembakaran sepeda motor di markas polsek (mapolsek).
Dalam aksi protes yang berlangsung, warga membakar sepeda motor yang berada di halaman Polsek hingga api menjalar ke atap gedung. Selain itu, mobil dinas polisi juga digulingkan oleh massa.
Kejadian ini menunjukkan tingkat kemarahan warga yang sangat tinggi terhadap dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus narkoba oleh aparat penegak hukum.
Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa sweeping yang dilakukan warga merupakan reaksi terhadap dugaan peredaran narkoba di Desa Singkuang.
Dalam proses sweeping, terjadi pelemparan terhadap rumah dan ruko yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.
Satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat.
Kepolisian mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa pengamanan tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan anarkis yang lebih meluas, termasuk potensi penganiayaan dan pembakaran oleh massa.
Pemeriksaan terhadap terduga akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), ibu-ibu pengajian di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, bersama pemuda dan warga lainnya, membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Aksi ini dilakukan setelah mereka melempari rumah tersebut dengan batu dan kayu sebagai bentuk protes terhadap dugaan peredaran narkoba di daerah mereka.
Polisi segera merespons dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan meredam emosi massa agar tidak meluas menjadi tindakan kekerasan yang lebih besar.
Kerusuhan di Polsek Muara Batang Gadis menimbulkan kerusakan fisik pada fasilitas kepolisian dan menciptakan ketegangan sosial di masyarakat.
Kapolres Madina menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba apabila terbukti dalam proses penyidikan.
Situasi di lokasi kejadian masih dalam pengawasan aparat keamanan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga ketertiban umum. (Red)








