Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

OTK Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Tujuan Medan-Binjai, Ini Pesan PT Railink

Redaksi by Redaksi
08/10/2025
in Peristiwa
0
OTK Tewas Usai Tertabrak Kereta Api Tujuan Medan-Binjai, Ini Pesan PT Railink

Ilustrasi manusia tertabrak kereta api.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – PT Railink membenarkan adanya seorang tak dikenal (OTK) yang tertabrak Kereta Api Srilelawangsa RU71-2 dengan tujuan Medan–Binjai, tepatnya di Jalan Medan–Binjai Km 10+700. pada Rabu (8/10/2025), sekitar pukul 04.13 WIB.

PT. Railink kembali melontarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur maupun di sekitar rel kereta api.

Baca Juga

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

05/05/2026
Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

02/05/2026

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nuhroho mengatakan bahwa perjalanan KA Srilelawangsa dapat kembali dilanjutkan pada pukul 04.16 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan dan pengamanan jalur oleh petugas keamanan Stasiun Binjai. Namun, kejadian tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang tetap beraktivitas di area jalur kereta yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan perjalanan KA.

“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak berjalan, duduk, atau melakukan aktivitas apapun di jalur maupun di sekitar rel kereta api. Area rel bukan tempat untuk beraktivitas, melainkan zona berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta dan petugas yang berwenang.” ujar Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handy Nuhroho, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara perkeretaapian dan masyarakat.

“Setiap tindakan yang membahayakan keselamatan di jalur KA dapat menimbulkan korban jiwa dan mengganggu kelancaran operasional perjalanan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama PT Railink, mengungkapkan sebelum peristiwa tabrakan maut itu terjadi, pada Minggu, 5 Oktober 2025, dimana orang tak dikenal (OTK) yang tertemper Kereta Api Srilelawangsa (RU71 relasi Medan–Binjai) pada Minggu, 5 Oktober 2025 pukul 04.21 WIB di petak jalan Medan–Binjai Km 17+100.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk lalu lintas kereta api.

Sedangkan pada ayat (2) disebutkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 juta.

“PT Railink berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya keselamatan bersama di lingkungan perkeretaapian, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan KA.” pungkasnya. (Red)

Tags: IndonesiaKereta ApiKota BinjaiKota MedanNasionalOTKPT RailinkSumatera UtaraSumutTertabrakTewas
Previous Post

BERITA FOTO, Antisipasi Kecanduan Gawai Dengan Merakit Robot Keong

Next Post

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Menarik Lainnya

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

Karena Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Wafat di Kamboja, Istri Harap Bantuan Pemerintah

05/05/2026
Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

Polisi Langsung Ledakkan Ranjau Darat yang Ditemukan Warga saat Berladang di Langkat

02/05/2026
Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

01/05/2026
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kota Medan, Belasan Orang Lompat ke Sungai

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Kota Medan, Belasan Orang Lompat ke Sungai

01/05/2026
Next Post
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Kalah 2-3 Atas Arab Saudi, Laga Hidup Mati saat Melawan Irak

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wali Kota Lantik 76 Pejabat Baru, Khairul Azmi Kadis PUTR Langkat Pindah ke Medan

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Banjir dan Longsor di Sembahe, 8 Rumah Rusak Tertimbun dan 5 Orang Tewas

    45 shares
    Share 18 Tweet 11

Rekomendasi

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

FOTO-FOTO, Tingkatkan Kesejahteraan di Bidang Perikanan, KKP Dukung Budidaya Kepiting Cangkang Lunak

08/11/2025
Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

08/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net