Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ternyata Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar yang Jerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Redaksi by Redaksi
29/06/2025
in Nasional
0
Ternyata Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar yang Jerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengungkap total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua operasi tangkap tangan (OTT) senilai Rp 231,8 miliar.

Asep menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi proyek jalan itu terungkap setelah penyidik menggelar OTT pertama pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga

Pemuda Asal Jawa Tengah Nekat Jual Elang di Medsos, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Pemuda Asal Jawa Tengah Nekat Jual Elang di Medsos, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

22/07/2025
Ketum Manifes Juang Indonesia Dukung Penuh Program Prabowo 5 Tahun ke Depan

Ketum Manifes Juang Indonesia Dukung Penuh Program Prabowo 5 Tahun ke Depan

20/07/2025

“Setelah melaui proses pemantauan, kami cari data juga bahwa ada proyek pembangunan jalan, ada di dua tempat. Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (28/6/2025).

Asep kemudian merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut.

Proyek pertama, yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.

Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.

Terakhir, proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

“Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di satuan kerja pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara,” ujar Asep kemudian.

Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar.

Lalu, proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

“Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar,” tutur Asep.

5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik KPK berpotensi memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution

Brigjen Pol Asep Guntur mengatakan, penyidik KPK berpotensi akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika diperlukan terkait penelusuran aliran uang kasus korupsi PUPR Sumut.

Hal ini disampaikan Asep Guntur dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/6/2025) sore.

Asep mengatakan bahwa pihaknya masih mengikuti (menelusuri) aliran uang korupsi yang didistribusikan.

Untuk sementara ini, Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025).

Adapun kelima tersangka adalah:

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

“Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP dan RES, untuk perkara di Dinas PUPR,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

“Kemudian Heliyanto untuk perkara yang di PJN,” sambungnya.

Asep menambahkan, Akhirudin dan anaknya, Rayhan, merupakan pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga tersangka dari dua dinas yang berbeda.

KIR dan RAY diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar pada tiga orang pejabat pemerintahan untuk memuluskan proyek di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1.

“Yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek berkaitan dengan pembangunan jalan,” tandas Asep.

Akhirudin dan Rayhan pun disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Topan Ginting, Rasuli Siregar, dan Heliyanto disangkakan telah melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung 28 Juni sampai 17 Juli 2025. “Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Asep. (Red)

Tags: Bobby NasutionIndonesiaJeratKadisKPKNasionalOTTPemprov SumutProyek JalanPUPRSumatera UtaraSumut
Previous Post

Kejurnas Rally 2025 di Serdangbedagai, Dewa United Motorsport X MSRT Optimis Juara Umum

Next Post

Mendarat Miring Nyaris Tergelincir di Soekarno-Hatta, Ini Kata Manajemen Pesawat Batik Air

Menarik Lainnya

Pemuda Asal Jawa Tengah Nekat Jual Elang di Medsos, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Pemuda Asal Jawa Tengah Nekat Jual Elang di Medsos, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

22/07/2025
Ketum Manifes Juang Indonesia Dukung Penuh Program Prabowo 5 Tahun ke Depan

Ketum Manifes Juang Indonesia Dukung Penuh Program Prabowo 5 Tahun ke Depan

20/07/2025
Jaksa Agung-Polisi Diminta Prabowo Tindak Tegas Pengusaha Pengoplos Beras yang Menipu Rakyat

Jaksa Agung-Polisi Diminta Prabowo Tindak Tegas Pengusaha Pengoplos Beras yang Menipu Rakyat

20/07/2025
Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

Ini Chromebook Zyrex di Kota Binjai yang Kualitasnya di Anggap Rendah pada Dugaan Korupsi

17/07/2025
Next Post
Mendarat Miring Nyaris Tergelincir di Soekarno-Hatta, Ini Kata Manajemen Pesawat Batik Air

Mendarat Miring Nyaris Tergelincir di Soekarno-Hatta, Ini Kata Manajemen Pesawat Batik Air

Rekomendasi

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

Kecanduan Judol dan Suka Main Tangan Diduga Penyebab Oknum TNI Bunuh Istri di Deliserdang

23/07/2025
Kasek Balitbang DPP Golkar Apresiasi Menteri ESDM Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel

Kasek Balitbang DPP Golkar Apresiasi Menteri ESDM Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel

10/06/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Sabu 1 Kg Disita dari Pasutri Asal Medan, Tembak Polisi saat Hendak Ditangkap di Kota Binjai

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net