Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Redaksi by Redaksi
04/08/2025
in Kriminal
0
Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.M. saat Gelar Konferensi Pers Kasus Narkona sebanyak 33 Kg, Senin (04/08/2025) di Aula Mapolres Asahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram sabu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput sabu-sabu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada pembeli di Tebingtinggi.

M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima sabu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi.

@topik_sumut

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram s4bu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput s4bu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotik4 kepada pembeli di Tebingtinggi. M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima s4bu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi. (*) #topiksumut #viral #kriminal #asahan #polresasahan #kisaran #sumut

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Berawal dari penungkapan kasus tiga orang tersangka, HS, CA dan KS diamankan di Jalinsum Batubara. Masing-masing membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam dua buah tas,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dilansir dari Tribun Medan, Senin (4/8/2025).

Lanjutnya, ketiganya beriringan hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke Tebingtinggi untuk mengantarkan ke pemesan.

ADVERTISEMENT

“Mendapatkan informasi tersebut, kami memancing si pembeli yang ada di Tebingtinggi. Kemudian didapati tersangka M di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi. Kemudian kami kembangkan lagi, dan mengamankan TKLH,” ujarnya.

Jelas Kapolres, tersangka M memesan sabu-sabu tersebut kepada CA, HS, dan KS dengan kode teh tarik 8 gelas, yang berarti memiliki arti sabu-sabu delapan kilogram.

“Sedangkan. TKLH kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, dengan kode beli Janda Kembang 25 dengan arti narkotika sabu-sabu 25 kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, pemesanan tersebut sesuai dengan pesanan yang diminta oleh para tersangka, dan kembali melakukan pengembangan.

“Terakhir, Jumat 1 Agustus 2025 kemarin, kami mengamankan KP alias K yang berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika jenis sabu-sabu ini dari Malaysia bersama HS,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keenamnya terancam pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Dan setelah berhasilnya ini diamankan, maka dengan sebanyak 33 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba,” pungkasnya. (Red)

Tags: AsahanBatubaraIndonesiaKriminalMalaysiaNarkobaNarkotikaNasionalPeristiwaPolres AsahanSabuSumatera UtaraSumutTanjung Balai
Previous Post

Oknum Petugas BNN Asahan Diringkus Polisi, Rampok Warga Sambil Bawa Senjata Api

Next Post

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

Mesin Gol Karo United, Kardinata Tarigan Resmi Jadi Pemain Pertama PSMS Medan

03/08/2025
8 Jembatan Hubungkan Bukit Lawang-Tangkahan Diduga Mangkrak, Ekonomi Warga Terancam Lumpuh

8 Jembatan yang Diduga Mangkrak, Dinas PUTR Langkat Surati Pemprov Sumut

11/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net