Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Redaksi by Redaksi
in Kriminal
0
Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., M.M. saat Gelar Konferensi Pers Kasus Narkona sebanyak 33 Kg, Senin (04/08/2025) di Aula Mapolres Asahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, ASAHAN – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram sabu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Baca Juga

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026

HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput sabu-sabu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada pembeli di Tebingtinggi.

M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima sabu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi.

@topik_sumut

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 33 kilogram s4bu bersama enam orang tersangka jaringan Internasional Malaysia – Indonesia, Senin (28/7/2025) di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. HS (37), KP alias K (37) dua warga Teluk Nibung, Tanjungbalai, bertugas sebagai menjemput s4bu dari perbatasan Malaysia – Indonesia, CA (23), KS (20) dua warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotik4 kepada pembeli di Tebingtinggi. M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Kota Medan berperan menerima s4bu dari CA dan KS yang menunggu di Tebingtinggi. (*) #topiksumut #viral #kriminal #asahan #polresasahan #kisaran #sumut

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

“Berawal dari penungkapan kasus tiga orang tersangka, HS, CA dan KS diamankan di Jalinsum Batubara. Masing-masing membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan di dalam dua buah tas,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, dilansir dari Tribun Medan, Senin (4/8/2025).

Lanjutnya, ketiganya beriringan hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu tersebut ke Tebingtinggi untuk mengantarkan ke pemesan.

ADVERTISEMENT

“Mendapatkan informasi tersebut, kami memancing si pembeli yang ada di Tebingtinggi. Kemudian didapati tersangka M di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi. Kemudian kami kembangkan lagi, dan mengamankan TKLH,” ujarnya.

Jelas Kapolres, tersangka M memesan sabu-sabu tersebut kepada CA, HS, dan KS dengan kode teh tarik 8 gelas, yang berarti memiliki arti sabu-sabu delapan kilogram.

“Sedangkan. TKLH kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, dengan kode beli Janda Kembang 25 dengan arti narkotika sabu-sabu 25 kilogram,” ujarnya.

Menurutnya, pemesanan tersebut sesuai dengan pesanan yang diminta oleh para tersangka, dan kembali melakukan pengembangan.

“Terakhir, Jumat 1 Agustus 2025 kemarin, kami mengamankan KP alias K yang berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika jenis sabu-sabu ini dari Malaysia bersama HS,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keenamnya terancam pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Dan setelah berhasilnya ini diamankan, maka dengan sebanyak 33 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba,” pungkasnya. (Red)

Tags: AsahanBatubaraIndonesiaKriminalMalaysiaNarkobaNarkotikaNasionalPeristiwaPolres AsahanSabuSumatera UtaraSumutTanjung Balai
Previous Post

Oknum Petugas BNN Asahan Diringkus Polisi, Rampok Warga Sambil Bawa Senjata Api

Next Post

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Menarik Lainnya

3 Akun TikTok dan Facebook Agung Permana Dilaporkan ke Polda Sumut, Fitnah Pengusaha di Langkat

Oknum Perwira Unit Perintahkan Pecatan Polisi Jual Sabu 1 Kg, Polda Sumut : Masih Dicek

03/02/2026
Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

02/02/2026
Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

Diduga Ada Oknum Polisi Main Mata dengan Mafia Jadinya Penindakan Galian C di Bahorok tak Optimal

02/02/2026
Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan Ganja Usai Tangkap 3 Pria yang Resahkan Masyarakat Kota Binjai

30/01/2026
Next Post
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Meski Tak Diwajibkan, Jaksa Tetap Cari Dokumen HPS pada Dugaan Korupsi Smartboard di Langkat

29/09/2025
Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Pelabuhan Tetap Berjalan Optimal di Periode Libur Nataru

Pelindo Multi Terminal Pastikan Layanan Pelabuhan Tetap Berjalan Optimal di Periode Libur Nataru

31/12/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net