Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Redaksi by Redaksi
05/08/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Berjemaah pada Proyek Jalan Hingga Jembatan di Langkat Jadi Temuan Auditor

Suasana Kantor Dinas PUTR yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (5/8/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dugaan korupsi berjemaah pada tiga organisasi perangkat daerah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi temuan auditor pada tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

21/05/2026
Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

21/05/2026

Auditor menemukan adanya dugaan korupsi berjemaah pada proyek jalan, irigasi dan jembatan.

Dalam laporan auditor, ditemukan permasalahan yang berulang pada proyek jalan, irigasi dan jembatan pada 2 tahun anggaran tersebut.

Dugaan itu ialah tidak sesuai bestek atau mutu proyek hingga kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih.

Proyek jalan, irigasi dan jembatan yang menjadi temuan itu didominasi pada perencanaan, penganggaran hingga realisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat.

Namun begitu, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian negara pada 2 tahun anggaran tersebut yakni sebesar hampir Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

Meski sudah dilakukan pengembalian kerugian negara, itu tidak menghapus unsur tindak pidana korupsi.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bahwa, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, seperti yang diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor.

Adapun pasal 3 berbunyi, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Pun demikian setelah pengembalian kerugian negara, dalam aporan auditor masih terdapat sisa sebesar Rp 3,5 miliar lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Langkat menganggarkan belanja modal proyek jalan, irigasi dan jembatan kurang dari Rp 250 miliar dengan realisasi sebesar Rp 220 miliar lebih atau dengan persentase 90,87 persen tahun anggaran 2022.

Hasil pemeriksaan dokumen dan uji petik atas puluhan paket proyek itu, ditemukan dugaan korupsi berupa tak sesuai bestek dan volume.

“Ini bukan lagi dugaan ringan, ini luka terbuka dalam tubuh birokrasi Langkat yang jika terus dibiarkan, akan membusuk dan merusak sendi-sendi pelayanan publik,” ujar Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim saat diminta tanggapannya, dikutip dari Tribun Medan Selasa (5/8/2025).

Kita bicara uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, tapi justru raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” sambungnya.

Sementara, Kadis PUTR Langkat, Khairul Azmi mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan sudah berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Prosesnya kita sudah melakukan pemanggilan, surat teguran dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam hal ini berupa SKK (Surat Kuasa Khusus). Dan pengembalian ada yang langsung dikembalikan, dan ada juga pengembalian bertahap,” ujar Azmi.

Sedangkan itu, Saifullah selaku Inspektur Pembantu V Langkat menyebut tidak pegang data terkait kerugian negara yang sudah ditindaklanjuti dalam proyek jalan, irigasi dan jembatan tersebut.

“Itu datanya di bagian evlap (evaluasi dan pelaporan), datanya gak ada sama aku,” tutup Syaifullah. (Red)

Tags: AuditorBerjemaahIndonesiaJalanJembatanKabupaten LangkatKorupsiNasionalProyekPUPRPUTRSumatera UtaraSumut
Previous Post

Polres Asahan Amankan 33 Kilogram Sabu Asal Malaysia, 6 Orang Ditahan

Next Post

Trafik Barang Tumbuh Signifikan, Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I di Tahun 2025

Menarik Lainnya

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

Ratusan Truk Industri dan Galian C Over Tonase Jadi Penyebab Jalan Rusak di Langkat

21/05/2026
Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

Penampakan Sapi Kurban Presiden Seberat 1,2 Ton yang Dibeli di Binjai untuk Provinsi Sumut

21/05/2026
Medan Bersiap! Stadion Teladan Masuk Radar Venue Piala AFF

Medan Bersiap! Stadion Teladan Masuk Radar Venue Piala AFF

20/05/2026
Fasilitas Hidroterapi Gratis di RS Tambunan Untuk Pasien Anak Hingga Lansia

Fasilitas Hidroterapi Gratis di RS Tambunan Untuk Pasien Anak Hingga Lansia

20/05/2026
Next Post
Trafik Barang Tumbuh Signifikan, Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I di Tahun 2025

Trafik Barang Tumbuh Signifikan, Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I di Tahun 2025

Populer

  • Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    Viral Video “Bandar Membara” di Medsos, Direkam saat Sepasang Kekasih di Dalam Hotel

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bus Rombongan Anak Sekolah Minggu di Toba Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Viral Video Guru Bahasa Inggris dan Murid di Medsos: Maaf, Kancing Baju Ibu Terbuka

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hakim PN Stabat Vonis Bebas Oknum Ketua OKP di Langkat Kasus Dugaan Penganiayaan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Link Video Mesum Bandar Batang Masih Banyak Dicari Netizen, Polisi: Naik Tahap Sidik

    46 shares
    Share 18 Tweet 12

Rekomendasi

Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

Kecelakaan Beruntun di Tol Binjai-Langsa, Polisi : Gegara Asap dari Kebun Tebu PTPN II

06/03/2026
Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Diamputasi, Dijadikan Anak Angkat Cak Imin

Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Diamputasi, Dijadikan Anak Angkat Cak Imin

02/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net