Topiksumut.id, SIDIKALANG – Sat Narkoba Polres Dairi dikabarkan melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengunjung tempat hiburan malam, berinisial I alias M yang berada di Jalan Sidikalang – Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan bahwa saat itu tersangka baru saja keluar dari tempat hiburan malam dan bertemu dengan anggota Polisi berpakaian sipil.
Merasa panik, I yang menyimpan barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi Inex, langsung membuang ke jalan. Akan tetapi, aksi tersebut diketahui petugas, dan langsung dilakukan interogasi.
“Dia pergi meninggalkan lokasi hiburan malam, sampah diluar ia coba membuang sesuatu dari tangannya. Saat ia membuang benda itu, Polisi melihat dan setelah di cek benda itu mungkin narkoba sehingga ia di tangkap dan dibawa ke kantor Polisi”, ” ujar salah seorang pengunjung yang kebetulan berada di lokasi kejadian, Rabu (5/11/2025).
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Akan tetapi, Bram menyebut bahwa yang bersangkutan masih dalam tahap proses pemeriksaan.
“Iya benar ada bang. Sedang kami proses ya, ” tutup Bram. (Red)








