Topiksumut.id, LANGKAT – Masyarakat Dusun IV Sungai Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian resah.
Menurut informasi dari masyarakat, sebuah warung dijadikan tempat perjudian jenis tembak ikan.
Mendapat informasi tersebut, Satreskrim Polres Langkat langsung melakukan penyelidikan.
“Setibanya di tempat yang dimaksud, personel mendapati sebuah warung dengan sejumlah orang berkumpul dan sedang melakukan aktifitas perjudian,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Senin (29/12/2025).
Namun sayang, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum diamankan.
Meski demikian, personel mengamankan barang bukti yakni, dua unit mesin judi tembak ikan.
“Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Langkat untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut,” kata Ghulam.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktifitas yang mencurigakan agar situasi kamtibmas di Kabupaten Langkat tetap aman dan kondusif,” sambungnya. (Red)








