Topiksumut.id, BINJAI – Sat Reskrim Polres Binjai masih terus mendalami dan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala bidang (Kabid) pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai.
Penyelidikan itu dilakukan usai Polres Binjai menerima laporan polisi dari orang tua korban pada awal Agustus 2025 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian menyebut, terlapor yang merupakan oknum kabid berinisial UG sudah menjalani pemeriksaan.
“Sudah diperiksa (oknum kabid) sekali,” ujar Hizkia, Senin (1/9/2025).
Lanjut Hizkia, hampir sebulan proses penyelidikan, penyidik Unit PPP Polres Binjai sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Korban juga sudah diperiksa, kemudian guru-gurunya,” ucap Hizkia.
Penyidik sejauh ini masih menunggu saksi korban yang belum dapat dimintai keterangan. Diduga saksi korban masih mengalami trauma.
Saksi dimaksud berinisial S yang diduga juga menjadi korban pelecehan seksual oleh staf oknum kabid berinisial IDR.
Peristiwa dugaan pelecehan terhadap siswi PKL yang dilakukan oknum kabid itu terjadi di Kantor BPKPAD Binjai, pada Januari 2025 kemarin.
Paha korban diduga diraba oleh oknum kabid. Peristiwa ini diduga terjadi pada salah satu ruangan pada kantor instansi tersebut.
Di ruangan itu diduga tidak hanya korban dan terlapor. Juga ada staf terlapor dan korban lainnya.
Atas dugaan pelecehan ini, korban melapor kepada gurunya. Singkat cerita, korban pindah tempat PKL diduga akibat dugaan pelecehan tersebut. (Red)